Makassar (ANTARA) - Penjabat Bupati Takalar Setiawan Aswad menyerahkan surat keputusan (SK) pemberian remisi umum Hari Kemerdekaan RI kepada 304 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar usai peringatan HUT ke-78 Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Kamis.
Penyerahan surat keputusan pemberian remisi bagi warga binaan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Pj. Bupati Takalar Setiawan Aswad didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Takalar Ashari.
"Saya berpesan bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan yang mendapat remisi hari ini untuk menjadikan momentum sebagai momentum untuk berprilaku yang lebih baik dan mematuhi aturan yang berlaku yang lebih baik dan mengikuti program secara bersungguh-sungguh," ujarnya.
Setiawan Aswad dalam sambutannya menyampaikan kemerdekaan merupakan momen penting dalam perjalanan sebuah bangsa terlepas itu semua sebagai warga yang merdeka.
Dia mengatakan pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah melainkan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang telah diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
Adapun narapidana yang memperoleh pengurangan masa tahanan itu yakni 50 orang WBP mendapat pengurangan 1 bulan, 42 WBP mendapat 2 bulan, 114 orang mendapat 3 bulan, 72 orang mendapat 4 bulan, 23 orang mendapat 5 bulan, dan 3 orang mendapat 6 bulan pemotongan masa tahanan.
Kalapas Kelas IIB Takalar Ashari menambahkan remisi umum satu (RU I) diberikan kepada 303 warga binaan, dan remisi umum dua (RU II) atau remisi bebas diberikan kepada 1 warga binaan, namun belum dinyatakan bebas karena harus menjalani pidana denda (Subsider).
"Pemberian ini merupakan apresiasi kepada warga binaan atas usaha perbaikan diri lewat program pembinaan yang ada di lapas. Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan subtantif di antaranya tidak melakukan pelanggaran dan aktif ikut pembinaan," ucapnya.
Berita Terkait
Ketua GP Ansor Takalar mengecam kekerasan terhadap wartawan
Kamis, 28 Maret 2024 23:20 Wib
Kemenkumham Sulsel inventarisasi KIK di Kabupaten Takalar dan Jeneponto
Rabu, 20 Maret 2024 21:14 Wib
Polres Takalar selidiki kasus dugaan pengeroyokan imam desa
Selasa, 19 Maret 2024 7:37 Wib
Pj Bupati Takalar dan Konsuler Jepang di Makassar bahas kerja sama
Kamis, 14 Maret 2024 22:10 Wib
Kejati Sulsel tuntut bervariasi kepada enam terdakwa korupsi BPNT Takalar
Rabu, 6 Maret 2024 17:38 Wib
UIN Alauddin mendampingi Pemkab Takalar atasi anak tidak sekolah
Rabu, 6 Maret 2024 17:14 Wib
KPU Takalar gunakan enam perahu distribusi logistik ke wilayah pulau
Selasa, 13 Februari 2024 11:46 Wib
Pemprov Sulsel dorong pembangunan Kabupaten Takalar melalui program prioritas
Sabtu, 10 Februari 2024 19:10 Wib