Mamuju (ANTARA Sulbar) - Aliansi Perjuangan Pemuda Sulawesi Barat (APPS) menilai ekonomi petani belum sejahtera dan masih miskin.
Puluhan aktivis APPS yang merupakan gabungan organisasi mahasiswa Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), mahasiswa pembebasan, dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melakukan aksi unjuk rasa dengan mendatangi kantor DPRD Mamuju, Selasa
Para mahasiswa yang memperingati hari tani nasional yang jatuh pada tanggal 24 September 2013, mendesak pemerintah terus mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada petani karena dinilai ekonominya masih belum sejahtera dan hidup dibawah garis kemiskinan
"Petani masih dililit masalah yang kompleks karena ekonominya belum sejahtera dan hidup dibawah garis kemiskinan, mereka sulit mendapatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan karena kurangnya perhatian pemerintah," kata Nirwansyah, salah seorang mahasiswa.
Ia mengatakan, petani selama ini hanya dijadikan komoditi untuk meraih kekuasaan oleh para pemimpin tanpa memperhatikan nasib dan kesejahteraannya sehingga petani tetap miskin dan tidak sejahtera.
"Ada kesan pemerintah dan DPRD di daerah mengesampingkan nasib petani dan hanya dijadikan komoditi meraih kekuasaan, tanpa memperhatikan nasib mereka," katanya.
Oleh karena itu, ia berharap agar pemerintah dapat membuat kebijakan yang berpihak kepada petani agar lebih sejahtera dengan memberikan mereka bantuan alat dan fasilitas untuk pertanian.
Ia juga meminta agar pemerintah menghentikan segala bentuk kriminalisasi kepada petani yang memperjuangkan tanahnya yang dirampas perusahaan, menegakkan kedaulatan hukum bagi petani.
Kemudian memberikan subsidi pertanian bagi petani dan menjadikan sektor pertanian sebagai penopang utama ekonomi bangsa.
Selain itu mendesak agar pemerintah menghentikan alih fungsi hutan untuk pelestarian lingkungan dan menghentikan impor komoditi petanian seperti beras daging dan lainnya dari luar negeri demi menyelamatkan komoditi pertanian nasional.
Setelah menyampaikan orasinya, mahasiswa yang menolak berdialog dengan anggota dewan, membubarkan diri dengan tertib dan dikawal aparat kepolisian. E Sujatmiko