Makassar (ANTARA) - Basarnas Makassar melaksanakan serangkaian simulasi teknik pertolongan dan penyelamatan terhadap korban kecelakaan lalu lintas kendaraan roda empat yang terjebak di persimpangan jalan rel kereta api Maros, Sulawesi Selatan.
"Hari ini kita melaksanakan latihan langsung di jalanan dan membuat skenario yang memang mendekati kondisi sesungguhnya pada kecelakaan lalulintas," kata Kepala Kantor Basarnas Makassar Mexianus Bekabel di Kabupaten Maros, Selasa.
Ia menjelaskan, walaupun lokasi simulasi laka laka lantas dilakukan di jalan poros Kima Maros, dan bukan area sesungguhnya karena adanya beberapa aturan teknis pada objek vital, namun pihaknya tetap menjalankan simulasi tersebut sebagai upaya Basarnas untuk langkah antisipasi.
Dalam simulasi itu terlihat sebuah mobil sedan berpenumpang empat orang dilaporkan ibaratnya mengalami kecelakaan di persimpangan rel kereta api Maros. Usai laporan diterima, tim langsung menindaklanjuti dengan menerjunkan personel rescue menuju ke lokasi kejadian.
Pada latihan Vehicle Accident Rescue tersebut terlihat sebuah mobil berwarna ungu sedang berada di pinggir jalan dengan tiga korban berada dalam posisi yang mengharuskan dilakukan pemotongan bodi mobil agar korban bisa dievakuasi keluar.
Kecelakaan terjadi akibat mobil melanggar palang batas kereta api menyebabkan mobil terguling dan ringsek sehingga penumpang mengalami cedera dan membutuhkan evakuasi khusus.
Adapun korban yang ditangani pada simulasi itu mengalami luka pada bagian kepala, patah tulang belakang, dan patah alat gerak. Semua korban ditangani sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Seperti itulah skenario latihan kecelakaan lalulintas yang disimulasikan langsung Tim Rescue Basarnas Makassar di jalanan.
Mexianus menyampaikan bahwa simulasi ini memang disesuaikan dengan kondisi yang mungkin terjadi di lapangan. Sebab, kecelakaan tidak bisa diprediksi kapan terjadinya dan berapa korban yang membutuhkan penanganan khusus.
"Latihan seperti ini penting untuk dilakukan, agar nantinya sebagai Tim Rescuer Basarnas Makassar jika mengalami kondisi sesungguhnya kita sudah tahu siapa yang berbuat apa," papar dia.
Selain melibatkan internal Pegawai Basarnas, kegiatan ini juga melibatkan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Makasaar, Satuan Lalulintas Polres Maros, dan Relawan Abu Darda.
Kecelakaan lalulintas memang menjadi bagian tugas Basarnas sesuai Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencacian dan Pertolongan. Kecelakaan berupa tabrakan moda transportasi darat yang korbannya terjepit di dalam mobil dan membutuhkan alat khusus untuk membuka akses mengeluarkan korban.