Makassar (ANTARA) - Penjabat (Pj0 Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharuddin segera membentuk satuan tugas (satgas) untuk menjaga kekayaan hayati laut guna mencegah dan menghentikan ilegal fishing menggunakan bom ikan.
Satgas ini merupakan gabungan dari Polri, TNI Angkatan Laut, dan pemerintah daerah (pemda) setempat. Bahtiar mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda provinsi dan kabupaten/kota untuk pembentukan satgas itu.
"Pembentukan satgas ini sangat mendesak. Penggunaan bom ikan efeknya besar, bisa menghancurkan karang yang merupakan rumah bagi ikan," kata Bahtiar di Makassar, Senin.
Selain bom ikan, pembabatan mangrove juga menjadi perhatian Bahtiar. Ia pun mewanti-wanti untuk menghentikan pembabatan mangrove. Penanaman mangrove di kawasan pesisir pantai Sulsel harus dilakukan secara massal.
"Hentikan pembabatan mangrove. Itu tempat ikan bertelur dan tumbuh besar," ujarnya.
Sebelumnya Pj Gubernur Sulsel juga menginisiasi pembangunan rumpon atau rumah ikan secara massal, khususnya di Selat Makassar dan Teluk Bone, untuk meningkatkan jumlah ikan tangkapan nelayan.
Untuk tahap awal, ditarget pembangunan 100 ribu unit rumpon. Ia juga telah menginstruksikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, Muh Ilyas, untuk segera mengajukan proposal pembangunan rumpon massal kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Bahtiar Baharuddin juga meminta kepada pemda kabupaten/kota untuk menganggarkan pengembangan rumpon atau rumah ikan.
Permintaan Pj Gubernur Sulsel itu semakin serius dengan rencana mengeluarkan Surat Edaran kepada bupati dan wali Kota, serta DPRD kabupaten/kota yang wilayahnya terdapat laut, agar menganggarkan program kegiatan pengembangan rumpon secara massal pada APBD 2024, baik rumpon laut dalam, maupun rumpon laut dangkal.