Mamuju (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris mengatakan pembangunan Kantor Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Sulbar telah dirancang tahan terhadap risiko bencana.
"Kita bersyukur karena pembangunan kantor ini sudah mengikuti imbauan Pemerintah Pusat dengan memastikan indeks risiko bencana yang tinggi," kata Muhammad Idris, pada peletakan batu pertama pembangunan Kantor Pengadilan Tinggi Agama Sulbar, di Mamuju, Senin.
Kantor Pengadilan Tinggi Agama Sulbar yang dibangun di atas tanah hibah dari Pemprov Sulbar seluas 15 ribu meter persegi itu, kata Muhammad Idris, memperhatikan risiko bencana sebab berada di dataran rendah dan di atas rawa.
Apalagi, Nilai Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) Provinsi Sulbar menduduki peringkat pertama sebagai provinsi yang memiliki tingkat risiko bencana tertinggi di Indonesia.
"Sehingga pembangunan gedung harus memperhatikan kondisi risiko bencana tersebut," katanya.
Sekda juga menyampaikan apresiasi sebab Kantor Pengadilan Tinggi Agama Sulbar itu telah dipersiapkan sebagai bangunan "smart office".
Hal itu untuk memberikan kenyamanan sekaligus diharapkan menjadi prototipe pemerintahan yang baru di Sulbar.
"Apresiasi juga karena kantor ini didesain dengan smart office, dengan konsep pelayanan lebih mudah kepada masyarakat. Ini juga semakin menguatkan institusi di Sulbar semakin lengkap," kata Muhammad Idris.
Sementara, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulbar Muhammad Alwi, menyampaikan pembangunan Kantor Pengadilan Tinggi Sulbar dengan anggaran Rp33 miliar yang bersumber dari APBN itu dirancang dengan memperhatikan kualitas dan juga estetika bangunan.
Bangunan Kantor Pengadilan akan menggunakan 460 tiang pancang dan 154 titik tiang pancang dengan kedalaman 26 meter.
"Dengan terbangunnya Kantor Pengadilan Tinggi Agama Sulbar tersebut diharap dapat membantu dan mendukung berjalan roda pemerintahan di Sulbar," kata Muhammad Alwi.
Ia mengatakan pembangunan yang dilakukan ditargetkan dapat rampung secepatnya sehingga pelayanan pemerintah, khususnya berkaitan dengan Pengadilan Agama bisa segera berjalan.
Dalam pengawasan pembangunan kantor tersebut pihaknya akan melibatkan tim pengawas independen dan internal, termasuk akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Sulbar.*
Berita Terkait
Pemkab Luwu Timur kirim bantuan pertama 5 ton beras dan personel ke Luwu
Sabtu, 4 Mei 2024 15:56 Wib
BNPB : 2.957 warga Soppeng terdampak bencana banjir di Sulsel
Sabtu, 4 Mei 2024 15:55 Wib
Basarnas: Korban jiwa akibat bencana banjir di Luwu menjadi 10 orang
Sabtu, 4 Mei 2024 14:37 Wib
PJ Bupati Luwu menetapkan tanggap darurat bencana selama 30 hari
Sabtu, 4 Mei 2024 11:20 Wib
BPBD Luwu: Tujuh meninggal dan ribuan rumah terdampak banjir
Sabtu, 4 Mei 2024 1:41 Wib
Kapolda dan Pj Gubernur Sulsel gerak cepat tangani bencana di Sulsel
Sabtu, 4 Mei 2024 1:40 Wib
BPBD: Material longsor menutupi ruas jalan pada 70 titik di Mamasa
Jumat, 3 Mei 2024 22:34 Wib
BPBD: Dampak longsor di Enrekang akses transportasi 3 kabupaten terputus
Jumat, 3 Mei 2024 22:14 Wib