Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Sulawesi Barat (Sulbar) menetapkan harga Crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah yang diperoleh dari hasil ekstraksi atau proses pengempaan daging buah kelapa sawit dan belum mengalami pemurnian, sebesar Rp10.387,48 per kilogram pada Oktober 2023.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar Syamsul Maarif di Mamuju, Minggu, mengatakan pihaknya juga telah menetapkan harga inti sawit (kernel) sebesar Rp4.725.86/kg, dan indeks harga tandan buah segar (TBS) sawit umur tanam 10-20 tahun sebesar Rp2.107.32/kg dengan indeks “K” 85.19 persen pada periode Oktober 2023.
Penetapan indeks K tersebut merupakan acuan bagi pemerintah Sulbar dalam menetapkan harga TBS sawit.
Harga TBS sawit merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit.
Ia mengatakan harga TBS sawit umur 10 sampai 20 tahun tersebut meningkat satu rupiah dibandingkan bulan sebelumnya, sehingga menjadi kabar menggembirakan bagi petani.
Harga TBS tersebut berlaku sejak ditetapkan sampai pada penetapan harga TBS berikutnya.
"Dengan adanya penetapan harga TBS tersebut, maka perusahaan kelapa sawit di Sulbar, wajib membeli TBS sawit petani, sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah di Sulbar itu," katanya.
Menurut dia, penetapan TBS sawit tersebut juga untuk memberikan kepastian dan perlindungan harga sawit petani dan menjaga produksi pekebun sawit agar tetap stabil.
Selain itu, untuk menghindari persaingan tidak sehat antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam membeli TBS sawit petani.
Berita Terkait
Kemendagri tunjuk Muhammad Idris sebagai Pelaksana Harian Gubernur Sulbar
Senin, 13 Mei 2024 13:35 Wib
Pemprov Sulbar membina masyarakat nelayan menjadi wirausahawan
Minggu, 12 Mei 2024 22:50 Wib
Kemenkuham Sulbar : 2.000 UMKM di Pasangkayu belum daftar
Minggu, 12 Mei 2024 7:40 Wib
Rektor UNM mendaftar sebagai bakal cagub Sulbar di empat parpol
Sabtu, 11 Mei 2024 21:23 Wib
Pemprov Sulbar tingkatkan kompetensi pengelola koperasi kembangkan usaha
Jumat, 10 Mei 2024 22:12 Wib
Menparekraf ajak warga Sulbar meriahkan festival penyu Pantai Mampie di Polman
Jumat, 10 Mei 2024 20:10 Wib
Pemprov Sulawesi Barat mendorong enam klaster pembangunan dalam Perpres IKN
Jumat, 10 Mei 2024 18:02 Wib
Pemprov Sulbar rangkul perusahaan tekan pengangguran hingga 3,02 persen
Jumat, 10 Mei 2024 17:04 Wib