Jayapura (ANTARA Sulsel) - Reskrim Mabes Polri, Kamis, menyerahkan Jhon Gluba Gebse, mantan Bupati Merauke yang menjadi tersangka kasus korupsi suvenir kulit buaya bernilai sekitar Rp18 miliar ke Kejaksaan Tinggi Papua di Jayapura.
Penyerahan tersangka yang tangannya tetap diborgol itu, dikawal ketat anggota Brimob dari Mabes Polri.
Setibanya di Kejati Papua yang berlokasi di Jalan Raya Tandjung Ria Kota Jayapura, tersangka kemudian dibawa ke Rumah Tahanan Abepura untuk dititipkan sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Merauke. B. Budiman
Berita Terkait
Polri siapkan 1.000 Brimob antisipasi "kontijensi" pada World Water Forum di Bali
Rabu, 15 Mei 2024 19:45 Wib
Bareskrim Polri ungkap tiga WNA pemilik laboratorium narkoba di kawasan Tibubeneng Bali
Senin, 13 Mei 2024 19:41 Wib
Dua pemuda di Makassar menyerahkan diri usai bacok anggota Polri
Jumat, 10 Mei 2024 22:13 Wib
Polri-TNI evakuasi warga stroke dari wilayah terisolasi di Luwu Sulsel
Jumat, 10 Mei 2024 20:11 Wib
Korlantas masih uji keamanan pengiriman surat tilang lewat aplikasi WhatsApp
Kamis, 9 Mei 2024 13:25 Wib
ABK diduga korban TPPO melapor ke Bareskrim Polri
Kamis, 9 Mei 2024 11:20 Wib
Pengamat: Sanksi tegas mencegah berulangnya kasus kekerasan oleh polisi
Rabu, 8 Mei 2024 11:10 Wib
Kompolnas meminta Polri tuntaskan penanganan kasus TPPO
Selasa, 7 Mei 2024 13:53 Wib