Makassar (ANTARA) - Pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendorong pelaku industri kecil menengah (IKM) di Kota Parepare memahami pentingnya Kekayaan Intelektual (KI).
Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Yankum) Kemenkumham Sulsel Mohammad Yani melalui keterangan pers yang diterima di Makassar, Sabtu, mengatakan pelaku industri kecil menengah harus bisa mengenal lebih dalam terkait merek, termasuk makna merek dan fungsinya.
"Pelaku IKM juga harus tahu hal-hal yang menyebabkan pendaftaran merek ditolak atau tidak dapat didaftar serta tips-tips agar permohonan merek bisa diterima," ujarnya pada momentum sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual.
Sosialisasi itu merupakan implementasi kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan Pemerintah Kota Parepare yang diteken pada Juli 2023 saat pelaksanaan Mobile IP Clinic Sulawesi Selatan.
Yani mengatakan pendaftaran merek produk bagi pelaku UMKM akan membantu dalam mematenkan hak merek tersebut agar tidak digunakan oleh pelaku usaha lain.
"Pada intinya pendaftaran merek menganut prinsip first to file, yang berarti siapa yang duluan mendaftar ia yang berhak hak atas merek tersebut, bukan siapa yang duluan membuat atau menggunakan. Perlindungan merek dimulai saat tanggal diajukan permohonan pendaftaran," kata Yani.
Sementara itu, Johan Komala selaku Operator Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sulsel menyampaikan tahapan-tahapan yang harus dilakukan dan dilalui dari mulai pengajuan permohonan merek hingga merek tersebut terdaftar dan terbit sertifikatnya.
"Ketika kita mendaftarkan merek produk ke Kemenkumham, itu berarti kita sadar bahwa hak merek itu adalah karya kita agar tidak digunakan oleh pelaku usaha lainnya. Pendaftaran merek itu akan melindungi pelaku usaha dalam menggunakan mereknya," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak ingin jajarannya lebih memasyarakatkan Kekayaan Intelektual di Sulawesi Selatan, salah satunya melalui langkah mendekatkan layanan KI kepada masyarakat dengan "menjemput bola" ke daerah.
“Lakukan layanan KI secara jemput bola dan beri pemahaman kepada masyarakat agar ketertarikan IKM semakin meningkat sehingga dapat mendorong Kemajuan IKM Kota Parepare,” tutur Liberti.