Kupang (ANTARA Sulsel) - Dekan Fakultas Ilmu Sosial Politik dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Frans Gana mendukung gagasan untuk melaksanakan Pemilu secara serentak karena lebih efisien dari sisi tenaga maupun biaya.
"Selain itu, koordinasi antarlembaga dan pengerahan peserta pemilu juga dilakukan hanya satu kali dalam lima tahun, dengan risiko sosial juga jauh lebih kecil ketimbang dilakukan secara terus menerus dengan potensi konflik sosial yang tinggi," kata dia di Kupang, Selasa.
Dia mengemukakan hal itu, terkait wacana sistem pilkada hendaknya dilakukan serentak berbarengan dengan pilpres dan pemilihan legislatif, untuk mengurangi biaya pemilu, biaya pengamanan dan biaya sosial.
"Saya sependapat karena jika pemilu dilakukan secara serentak maka dicapai efisiensi tenaga, waktu dan biaya dan koordinasi lembaga dan pengerahan peserta pemilu," kata Frans Gana.
Menurut dia, jika terjadi ekses berupa kasus sengketa pemilu yang menumpuk di Mahkamah Konstitusi (MK), bisa dicarikan jalan keluar dengan mempersiapkan perpanjangan tangan fungsi MK di daerahkan.
"Jadi sebenarnya tidak ada masalah. Tinggal kemauan baik dari para elit politik untuk mempersiapkan payung hukum," katanya.
Jika sudah ada perangkat hukum yang dijadikan sebagai acuan bagi penyelenggara, maka tinggal pelaksanaan di lapangan, katanya.
Pandangan sedikit berbeda disampaikan pengamat hukum dari Undana, Alosius Sukardan, yang berpendapat, pemilu kepala daerah, pemilu legislatif maupun pemilu presiden tidak bisa digelar secara serentak.
"Wacana itu tidak tepat. Pemilu tidak bisa dilaksanakan berbarengan karena berbenturan dengan sistem pencalonan presiden. Calon presiden ditentukan oleh hasil pemilu legislatif," kata Alosius Sukardan.
Menurut dia, keuntungan dari proses politik yang berbarengan hanya dari segi efisiensi waktu dan biaya, tetapi sangat tidak mungkin jika dikaitkan dengan konteks pengusungan calon presiden.
Dia mengatakan, jika dipaksanakan untuk dilaksanakan berbarengan pada tahun 2014 mendatang, maka partai pengusung calon presiden 2014 adalah partai-partai yang memenuhi syarat mengajukan capres pada pemilu legislatif 2009.
Artinya, peluang partai politik lainnya untuk mengusung calon presiden pada 2014 akan tertutup karena harus berdasarkan hasil perolehan suara pada pemilu legislatif 2009 lalu, katanya.
Khusus untuk pilkada kata dia, bisa dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Pemerintah dan DPR cukup menyiapkan payung hukumnya. Budi Suyanto
Berita Terkait
Mentan memberi kuliah umum di Fakultas Pertanian Unhas
Selasa, 16 April 2024 18:09 Wib
MK menerima "amicus curiae" dari empat BEM fakultas hukum
Selasa, 16 April 2024 13:20 Wib
PKK Pinrang gandeng FKG Unhas gelar operasi gratis celah bibir dan lelangit
Jumat, 2 Februari 2024 20:15 Wib
LAM-PTKes visitasi Program Doktor Fakultas Kedokteran Gigi Unhas
Jumat, 26 Januari 2024 20:20 Wib
Cegah abrasi mahasiswa Universitas Negeri Makassar tanam mangrove di Takalar
Selasa, 5 Desember 2023 18:50 Wib
Dosen Unhas galakkan program digitalisasi data pertanian desa
Selasa, 24 Oktober 2023 14:15 Wib
Jusuf Kalla resmikan gedung workshop Fakultas Teknik UIM
Minggu, 22 Oktober 2023 5:29 Wib
Unhas gelar konferensi internasional soal tata kelola pemulihan lingkungan
Kamis, 10 Agustus 2023 12:47 Wib