Mamuju (ANTARA) - Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Zudan Arif Fhakrulloh menegaskan layanan pemerintahan di provinsi itu tidak boleh terganggu oleh agenda Pemilu 2024.
"Pemerintahan harus tetap berjalan dengan baik seperti biasanya, layanan kepada masyarakat harus berjalan, dan tidak boleh dibiarkan terganggu karena adanya pelaksanaan pemilu 2024," kata Zudan di Mamuju, Jumat.
Ia juga mengatakan bahwa bantuan kepada masyarakat harus tetap disalurkan, apalagi bantuan untuk masyarakat yang terdampak bencana alam.
Menurut dia, pejabat pemerintahan di Sulbar juga harus mendukung upaya menciptakan suasana kondusif di Pemilu 2024 dengan menciptakan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat.
"Aparatur sipil negara (ASN) harus bersikap netral di pemilu 2024, dan jangan berpihak pada salah satu pasangan calon, karena itu melanggar aturan pemilu," katanya.
Ia juga meminta pejabat pemerintah di Sulbar mendorong partisipasi pemilih agar meningkat dibandingkan pemilu sebelumnya.
Ia menyampaikan bahwa sejumlah pesan pembangunan tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Joko Widodo untuk dilaksanakan pemerintah di daerah.
Dengan demikian, Ia meminta unsur pemerintah dan masyarakat agar tetap bersama dalam menciptakan dan menjaga kerukunan hidup bermasyarakat terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
Berita Terkait
Pemkab Bulukumba : Pemerintah desa mulai menerapkan transaksi non tunai
Kamis, 2 Mei 2024 5:51 Wib
GPEI Sulsel butuh dukungan pemerintah pacu kinerja ekspor
Selasa, 30 April 2024 10:14 Wib
LPAI serukan kepada pemerintah blokir gim daring yang mengandung kekerasan
Sabtu, 27 April 2024 19:57 Wib
Anies menghormati langkah PKB dan NasDem gabung koalisi Prabowo-Gibran
Sabtu, 27 April 2024 19:51 Wib
Anies: PKS berada di persimpangan jalan pascapemilu presiden 2024
Sabtu, 27 April 2024 14:31 Wib
Pemprov Sulbar ajak pemerintah daerah melakukan terobosan tingkatkan PAD
Jumat, 26 April 2024 18:40 Wib
Wali Kota Makassar menerima penghargaan penyelenggara pemda terbaik
Jumat, 26 April 2024 18:40 Wib
XL Axiata mendukung program pemerintah untuk kemajuan telekomunikasi
Kamis, 25 April 2024 13:49 Wib