Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan pihaknya akan mengumumkan hasil sidang kode etik terhadap Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada tanggal 27 Desember 2023.
"Kami sampaikan bahwa sidang sudah selesai, sudah kami tutup sidang, dan nanti akan dilanjutkan pada Rabu, tanggal 27 Desember, pukul 11.00 WIB, pembacaan putusan," kata Tumpak di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat.
Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK, termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.
"Jadi, sebenarnya putusan pun kami sudah kami putus, sudah kami musyawarahkan, tetapi tentunya pembacaannya di tanggal 27 Desember, hari Rabu," tambahnya.
Tumpak juga mengatakan Firli tidak wajib hadir dalam sidang pembacaan putusan yang akan bersifat terbuka untuk umum.
"(Firli) Tidak perlu (hadir), kalau mau hadir, boleh juga. Sidang itu tanggal 27 Desember, itu terbuka untuk umum. Silakan, kalau mau dengar, datang pun boleh," ujar Tumpak.
Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar foto dirinya bersama mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang terjerat kasus dugaan korupsi yang perkaranya ditangani KPK.
Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah tersebut.
Dewas KPK kemudian memutuskan untuk melanjutkan laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli Bahuri ke tahap persidangan kode etik.
Pada Kamis malam (21/12), Firli menyatakan mundur dari jabatannya sebagai ketua dan pimpinan KPK. Surat pengunduran diri Firli telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Namun demikian, hingga Jumat siang, Presiden Jokowi mengatakan belum menerima surat tersebut.
Berita Terkait
Dewas KPK menjatuhkan sanksi berat kepada tiga pengendali pungli rutan
Rabu, 27 Maret 2024 19:33 Wib
Dewas KPK menggelar sidang etik pegawai terduga pungli di Rutan KPK
Rabu, 17 Januari 2024 13:57 Wib
Dewas KPK pantau pencarian DPO Harun Masiku
Selasa, 16 Januari 2024 6:25 Wib
Dewas KPK telah memeriksa 169 pegawai terkait pungli di Rutan KPK
Selasa, 16 Januari 2024 6:24 Wib
Dewas KPK memperkirakan pungli di Rutan KPK capai Rp6,18 miliar
Selasa, 16 Januari 2024 0:18 Wib
Dewas KPK: Ada tiga pelanggaran etik oleh Firli Bahuri
Rabu, 27 Desember 2023 15:05 Wib
Dewas KPK : Firli Bahuri melanggar kode etik
Rabu, 27 Desember 2023 14:04 Wib
Dewas KPK sebut keppres tidak pengaruhi putusan sidang etik terhadap Firli Bahuri
Jumat, 22 Desember 2023 13:24 Wib