Mamuju (ANTARA Sulsel) - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat, berencana mengajukan usulan hak Interpelasi terkait sejumlah pelaksanaan proyek pembangunan APBD 2013.
"Banyak masalah terkait pelaksanaan proyek pembangunan yang didanai APBD dan bahkan ada rekanan yang melaksanakan proyek hingga saat ini belum juga dibayarkan oleh pemerintah provinsi," kata Wakil Ketua DPRD Sulbar, Arifin Nurdin usai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Senin.
"Hal itu yang membuat kami akan ajukan Hak Interpelasi untuk mengetahui apa yang menjadi masalah sehingga banyak kegiatan proyek yang tidak dibayarkan,"
Menurut Arifin, dirinya siap menandatangi secepatnya untuk mengajukan hak Interpelasi terhadap kebijakan gubernur Sulbar dalam mengelola APBD Tahun Anggaran 2013.
"Persoalan ini telah lama kami ingatkan kepada pihak eksekutif. Namun, hingga akhir tahun ternyata masih menyisahkan persoalan terkait kegiatan proyek pembangunan yang tidak dibayarkan," ungkapnya dengan nada tinggi.
Dia menyampaikan, kebijakan pemerintah yang tidak membayarkan kegiatan proyek merupakan bentuk ketidakberphakan pemprov terhadap pengusaha daerah.
"Masalah ini semakin rumit karena para rekanan seolah-olah menyalahkan DPRD Sulbar. Karena itu sejak awal kami ingatkan baik melalui do`a, namun nyatanya tidak dihiraukannya,"kata Arifin.
Arifin berpendapat, pemprov Sulbar dalam mengambil kebijakan sangat tidak rasional dan tidak bijak sehingga secara kelembagaan akan dilakukan usulan hak koreksi terhadap kebijakan itu.
Sementara itu Ketua DPRD Sulbar, H Hamzah Hapati Hasan menyampaikan, lembaga DPRD memiliki hak Interpelasi terhadap segala kebijakan pemerintah.
"Jika teman-teman DPRD merasa perlu dilakukan usulan koreksi atau Interpelasi terhadap kebijakan pemprov Sulbar maka saya kira sah-sah saja,"katanya.
Hamzah menyampaikan, usulan Interpelasi terhadap kebijakan pemprov Sulbar tidak ada persoalan karena hal itu sah dan bukan barang haram karena telah diatur dalam Undang-Undang.
Intinya kata dia, Interpelasi ini tujuannya untuk meminta keterangan terhadap segala kebijakan gubernur Sulbar terkait persoalan penundaan pembayaran proyek APBD Tahun Anggaran 2013.
"Sepanjang itu menjadi keputusan DPRD Sulbar maka kami akan mendorongnya karena kami harus paripurnakan apakah disetujui atau tidak. Intepelasi itu ada aturan dalam tata tertib dan bukan usulan orang per orang," ungkap politisi senior Partai Golkar ini.
Jika dalam rapat paripurna disetujui kata dia, maka lembaga DPRD akan mengundang gubernur untuk meminta penjelasan terhadap persoalan yang dipertanyakan oleh lembaga wakil rakyat. Iskandar Zulkarnaen
Berita Terkait
Kemenag Sulbar kampanye wajib halal UMKM di Mamuju
Minggu, 5 Mei 2024 1:24 Wib
BPBD: Material longsor menutupi ruas jalan pada 70 titik di Mamasa
Jumat, 3 Mei 2024 22:34 Wib
PJ Gubernur Sulbar: Kemendagri apresiasi upaya pengendalian inflasi
Jumat, 3 Mei 2024 21:22 Wib
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPS: Sulbar provinsi dengan pengendalian inflasi terbaik
Kamis, 2 Mei 2024 20:10 Wib
Basarnas dan RSUD Sulbar menandatangani kesepakatan penyelenggaraan SAR
Kamis, 2 Mei 2024 19:53 Wib
Pemprov Sulbar percepatan satu data provinsi menuju satu data Indonesia
Kamis, 2 Mei 2024 18:23 Wib
Kapolda menjamin keamanan lingkungan pendidikan di Sulbar
Kamis, 2 Mei 2024 18:21 Wib