Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menyortir dan melipat surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif.
Ketua KPU Luwu Utara Hayu Vandy, di Luwu Utara, Selasa, mengatakan surat suara tersebut adalah surat suara calon presiden dan wakil presiden serta surat suara calon anggota DPD Dapil Sulawesi Selatan.
"Untuk tahap awal ini ada dua jenis surat suara. Adapun mekanismenya pertama sortir dulu untuk memisahkan yang rusak, kemudian yang utuh baru dilipat," ujarnya.
Ia merinci beberapa kriteria rusak tersebut, di antaranya adalah hasil cetak warna surat suara yang tidak merata, tidak jelas, tidak terbaca, serta banyak noda.
Kemudian, terdapat lubang pada kolom nomor urut atau kolom nama pasangan calon, sehingga menimbulkan kesan sudah dicoblos, foto calon dan pasangan calon buram, hingga warna lambang partai tidak sesuai dengan ketentuan KPU.
"Surat suara kusut, mengerut, sobek, warnanya tidak sesuai. Nama dan logo partai tidak lengkap, logo KPU tidak jelas," katanya
Hayu menerangkan untuk surat suara dengan cacat cetak masih dapat digunakan, misalnya surat suara yang terdapat bintik-bintik kecil di luar area pencoblosan.
Sementara surat suara bergaris di tepi yang terpotong dan beberapa gangguan yang tidak terlalu mencolok masih dianggap layak digunakan.
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani yang memantau pelaksanaan kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara di gudang logistik KPU Luwu Utara itu melibatkan 247 orang warga dengan rata-rata usia 17 sampai dengan 60 tahun.
"Penyortiran dan pelipatan surat suara merupakan salah satu kegiatan yang krusial dan rawan dipermasalahkan. Untuk itu, kami meminta kepada petugas sortir dan lipat untuk teliti, pastikan sesuai SOP," terang Indah.
Menurutnya, kegiatan sortir dan pelipatan suara merupakan momen yang penting dalam mengoptimalkan proses demokrasi. Sejak awal perencanaan hingga pelaksanaan tahapan ini, KPU telah bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap suara dihargai dan diakui.
"Petugas sortir dan lipat ini dipastikan sudah diseleksi serta tidak berafiliasi dengan partai politik, calon anggota legislatif, maupun pasangan calon presiden dan wakil presiden. Petugas yang melaksanakan kegiatan ini harus netral untuk meminimalkan kecurangan dan lain sebagainya," tuturnya.
Terlebih, lanjut Indah dalam pelaksanaan sortir dan pelipatan surat suara ini juga diawasi oleh personel keamanan gabungan dari unsur TNI dan Polri.
"Saya titip kepada kita semua untuk melakukan proses ini dengan benar dan berintegritas, pastikan semua kertas suara dilakukan sesuai SOP. Jangan sampai hanya karena mengejar target lipatan. Jangan kita lalai untuk menghindari masalah yang bisa memicu bahan gugatan," ucap Indah Putri Indriani.
Berita Terkait
Ketua DPD II Lutra mendukung Airlangga kembali pimpin Golkar
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
Pemkab Luwu Utara siapkan 10 ton beras di gerakan pangan murah
Jumat, 8 Maret 2024 19:48 Wib
TPID Luwu Utara siapkan strategi kendalikan inflasi jelang Ramadhan 1445 Hijriah
Rabu, 6 Maret 2024 15:22 Wib
Pemkab Luwu Utara usulkan 19 ruas jalan masuk program IJD 2024
Selasa, 27 Februari 2024 6:28 Wib
Pemkab Luwu Utara menghibahkan lahan untuk dibangun kantor Basarnas
Jumat, 23 Februari 2024 13:36 Wib
Pemkab Luwu Utara menghibahkan tanah untuk pembangunan kantor Basarnas
Kamis, 22 Februari 2024 20:49 Wib
Bupati Luwu Utara imbau masyakarat tidak konvoi pasca Pemilu 2024
Jumat, 16 Februari 2024 14:28 Wib
Bupati Luwu Utara melepas penyaluran logistik pemilu ke kecamatan terpencil
Selasa, 6 Februari 2024 16:05 Wib