Mamuju (ANTARA) - Karantina Provinsi Sulawesi Barat menyita sejumlah komoditas tumbuhan dan hewan tanpa dokumen pendukung yang didatangkan dari Pulau Kalimantan melalui Pelabuhan Feri Simboro Kabupaten Mamuju.
"Kami menahan (sita) komoditas tumbuhan dan hewan yang didatangkan melalui Pelabuhan Feri Simboro itu karena tidak dilengkapi dokumen persyaratan asal Kalimantan," kata Ketua Tim Penegakan Hukum Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Sulbar Khaeruddin, di Mamuju, Rabu.
Ia menyebut komoditas tumbuhan dan hewan itu yakni sebanyak 45 batang bibit durian, 11 batang bibit mangga, dua batang bibit kelapa, dua batang bibit jeruk serta dua ekor kucing Persia.
Penindakan hukum itu, kata Khaeruddin, bermula saat Pejabat Karantina yang mengawasi lalu lintas media pembawa dan menemukan sejumlah komoditas hewan dan tumbuhan yang tidak memiliki sertifikat karantina dari daerah asal.
"Penahanan akan dilakukan selama tiga hari dan akan dilakukan penolakan atau dikembalikan ke daerah asal apabila pemilik tidak mampu melengkapi dokumen persyaratan yang dimaksud," terang Khaeruddin.
Selain melakukan penahanan, pihaknya juga memberikan edukasi kepada pemilik media pembawa tersebut untuk melaporkan kepada Pejabat Karantina ketika hendak membawa atau mengirim komoditas hewan, ikan dan tumbuhan,
"Kami juga mengedukasi para pemilik media pembawa tersebut agar melaporkan kepada Pejabat Karantina ketika hendak membawa atau mengirim komoditas hewan, ikan.dan tumbuhan," jelas Khaeruddin.
Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan pengawasan di pelabuhan, merupakan sinergisitas antar-instansi, yaitu BKHIT Sulbar, ASDP, Polairud dan Lanal Mamuju.
Sementara itu, Kepala Karantina Sulbar Umar menyatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan di seluruh satuan dan tempat layanan karantina untuk memperkecil kemungkinan media pembawa yang lolos dan tidak lapor karantina.
"Kami mendukung setiap kegiatan pelaku usaha atau pengguna jasa, namun kami juga meminta untuk senantiasa mematuhi aturan yang berlaku," tegas Umar.
Berita Terkait
Menkeu : Pemerintah tanggung kenaikan PPN 1 persen untuk tiga komoditas
Senin, 16 Desember 2024 13:29 Wib
Pj Gubernur Sulbar jamin distribusi dan harga kebutuhan pokok jelang Natal aman
Kamis, 12 Desember 2024 20:58 Wib
Pj Gubernur Sulsel melepas komoditas unggulan ke 29 negara
Rabu, 11 Desember 2024 12:14 Wib
Menko Pangan: Indonesia berhenti impor garam hingga gula pada 2025
Senin, 9 Desember 2024 14:45 Wib
DKP Sulbar siapkan langkah strategis tingkatkan kualitas budidaya ikan
Selasa, 5 November 2024 9:17 Wib
BPS: Inflasi Sulbar 0,33 persen pada September 2024
Selasa, 1 Oktober 2024 17:46 Wib
Pemprov Sulbar kendalikan inflasi berbasis daulat pangan
Jumat, 27 September 2024 12:42 Wib
Penjabat Gubernur Sulbar kembangkan aren sebagai salah satu komoditas utama
Rabu, 18 September 2024 12:21 Wib