Jakarta (ANTARA) - Kuasa hukum mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaludin Koedoeboen menjelaskan kliennya dicecar sebanyak enam pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pemerasan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri (FB).
"Tadi ada beberapa, tidak banyak, lima atau enam pertanyaan, " katanya saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin.
Saat ditanya terkait agenda pemanggilan SYL pada Senin ini oleh Polda Metro Jaya, Djamaludin hanya menjelaskan masih seputar dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
"Lebih ke penegasan soal pernyataan sebelumnya, keterangan-keterangan sebelumnya, " ucapnya.
Djamaludin juga menambahkan selain kliennya, ada saksi lain yang diperiksa yaitu mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
"Kalau yang di dalam ada Pak Hatta (Muhammad Hatta), yang lain tak ada. Apa mungkin mereka di ruangan lain? Saya tak paham, " ucapnya.
Ketika ditanya apakah SYL dikonfrontir dengan Muhammad Hatta, Djamaludin menyampaikan tidak ada soal konfrontir.
"Tidak ada konfrontir, masing-masing saja, sebentar saja. Pemeriksaan juga kurang lebih satu jam, " jelasnya.
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiba di Polda Metro Jaya pada Senin sekitar pukul 13.10 WIB dengan dikawal oleh pihak kepolisian.
Tidak ada komentar apapun yang dikeluarkan oleh SYL saat memasuki gedung Ditreskrimsus.
Berita Terkait
Eks pejabat Kementan mengakui serahkan uang Rp850 juta dari SYL ke Partai NasDem
Rabu, 24 April 2024 20:32 Wib
Saksi kasus SYL meminta perlindungan LPSK setelah BAP dirinya bocor
Rabu, 24 April 2024 13:18 Wib
KPK akan periksa keluarga SYL terkait penyidikan dugaan TPPU
Sabtu, 20 April 2024 7:40 Wib
Hakim tidak menerima nota keberatan Syahrul Yasin Limpo
Rabu, 27 Maret 2024 14:33 Wib
Ahmad Sahroni: KPK menyarankan NasDem kembalikan Rp40 juta dari SYL
Jumat, 22 Maret 2024 15:08 Wib
Syahrul Yasin Limpo ajukan permohonan pemindahan rutan
Rabu, 20 Maret 2024 14:44 Wib
SYL minta dibebaskan dari tahanan pada sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta
Rabu, 13 Maret 2024 14:58 Wib
KPK menjadwalkan pemanggilan ulang Ahmad Sahroni
Rabu, 13 Maret 2024 14:51 Wib