Anggota KPU RI memantau pelaksanaan PSU di Kota Makassar
Makassar (ANTARA) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Mochammad Afifuddin memantau langsung proses pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Makassar, Sulsel guna memastikan prosesnya berjalan lancar dan tidak terjadi kesalahan yang sama seperti pada hari pencoblosan, Rabu 14 Februari 2024.
"Sulawesi Selatan ini masuk urutan tinggi se-Indonesia yang paling banyak PSU, makanya kami dari pusat turun langsung untuk memantau dan mengetahui secara langsung pelaksanaannya," ujar Afifuddin di TPS 20, Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu.
Ia menegaskan, dengan dilaksanakannya PSU pada sejumlah wilayah di Indonesia termasuk Kota Makassar dan beberapa kabupaten lainnya, maka hak pilih masyarakat tetap diakomodir, termasuk memurnikan hasil suara Pemilu 2024.
"Kami atas nama penyelenggara mohon maaf, mewakili pelaksana daerah kalau ada kekurangan dan hal yang salah pada 14 Februari kemarin," ujar Komisioner membidangi bagian hukum KPU RI itu didampingi Anggota KPU Sulsel Romy Harminto di TPS setempat.
Koordinator wilayah Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Lampung, Kepulauan Riau, dan Banten menyampaikan permohonan maaf atas nama penyelenggara daerah jika terdapat kekurangan atau kesalahan pada tanggal 14 Februari yang lalu
Mengenai adanya 64 TPS di wilayah Sulsel yang menggelar PSU terkait dengan dugaan pelanggaran yang telah direkomendasikan Bawaslu 19 kabupaten/kota, kata anggota Bawaslu RI periode 2017-2022 ini mengharapkan semuanya berjalan sesua aturan.
"Saya berharap, 64 TPS di Sulsel ini berjalan dengan lancar semuanya," tutur mantan Bendahara Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini menambahkan.
Dari pantauan di TPS 20, Kelurahan Buakana, hanya seratusan lebih yang menyalurkan hak pilihnya kembali, dari jumlah pemilih di TPS tersebut di atas 200 pemilih.
Secara terpisah, Anggota KPU Sulsel membidangi Divisi Logistik Marzuki Kadir menyarakan, sebanyak 64 TPS yang melaksanakan PSU ulang logistiknya terpenuhi dan tidak ada kekurangan.
"KPU Sulsel sudah menyiapkan logistik untuk PSU pada setiap TPS yang setelah 10 hari pemungutan suara. TPS tersebut telah direkomendasikan Bawaslu dan tiap TPS memiliki surat suara berbeda-beda, seperti Pemilihan Presiden, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) maupun kombinasi Pilpres, Pileg maupun DPD," katanya.
Berdasarkan data sebanyak 64 TPS di 19 kabupaten/kota yang direkomendasikan melaksanakan pemungutan suara ulang. Jumlah terbanyak berada di Kota Makassar yakni 10 TPS tersebar di Kecamatan Rappocini, Tamalate, Makassar, Ujung Pandang dan Biringkanaya. Umumnya di TPS tersebut mencoblos ulang surat suara Pilpres dan DPD.
Untuk daerah yang direkomedasikan PSU masing-masing di Kota Makassar, Kota Parepare, Kota Polopo, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sidrap, Enrekang, Wajo, Jeneponto, Gowa, Takalar, Tana Toraja, Toraja Utara, Maros, Barru, Pangkep, Pinrang, Bone, Sinjai dan Luwu.
Dikonfirmasi terpisah, anggota KPU Kota Makassar membidangi Humas Data dan Informasi Abdi Goncing mengatakan, hasil pemungutan suara di 10 TPS yang melaksanakan PSU sementara dalam penghitungan.
"Sementara ini masih dihitung. Soal pramugari yang menjadi penyebab (PSU) di salah satu TPS (004) Kecamatan Ujung Pandang, itu salah satunya. Tapi, kami mau bilang bukan hanya pramugari, tetapi juga ada beberapa oknum, dari profesi tertentu dan oknum mahasiswa di TPS pada lima kecamatan itu tidak masuk dalam DPT dan DPTb," ungkapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota KPU RI pantau pelaksanaan PSU di Kota Makassar
"Sulawesi Selatan ini masuk urutan tinggi se-Indonesia yang paling banyak PSU, makanya kami dari pusat turun langsung untuk memantau dan mengetahui secara langsung pelaksanaannya," ujar Afifuddin di TPS 20, Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu.
Ia menegaskan, dengan dilaksanakannya PSU pada sejumlah wilayah di Indonesia termasuk Kota Makassar dan beberapa kabupaten lainnya, maka hak pilih masyarakat tetap diakomodir, termasuk memurnikan hasil suara Pemilu 2024.
"Kami atas nama penyelenggara mohon maaf, mewakili pelaksana daerah kalau ada kekurangan dan hal yang salah pada 14 Februari kemarin," ujar Komisioner membidangi bagian hukum KPU RI itu didampingi Anggota KPU Sulsel Romy Harminto di TPS setempat.
Koordinator wilayah Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Lampung, Kepulauan Riau, dan Banten menyampaikan permohonan maaf atas nama penyelenggara daerah jika terdapat kekurangan atau kesalahan pada tanggal 14 Februari yang lalu
Mengenai adanya 64 TPS di wilayah Sulsel yang menggelar PSU terkait dengan dugaan pelanggaran yang telah direkomendasikan Bawaslu 19 kabupaten/kota, kata anggota Bawaslu RI periode 2017-2022 ini mengharapkan semuanya berjalan sesua aturan.
"Saya berharap, 64 TPS di Sulsel ini berjalan dengan lancar semuanya," tutur mantan Bendahara Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini menambahkan.
Dari pantauan di TPS 20, Kelurahan Buakana, hanya seratusan lebih yang menyalurkan hak pilihnya kembali, dari jumlah pemilih di TPS tersebut di atas 200 pemilih.
Secara terpisah, Anggota KPU Sulsel membidangi Divisi Logistik Marzuki Kadir menyarakan, sebanyak 64 TPS yang melaksanakan PSU ulang logistiknya terpenuhi dan tidak ada kekurangan.
"KPU Sulsel sudah menyiapkan logistik untuk PSU pada setiap TPS yang setelah 10 hari pemungutan suara. TPS tersebut telah direkomendasikan Bawaslu dan tiap TPS memiliki surat suara berbeda-beda, seperti Pemilihan Presiden, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) maupun kombinasi Pilpres, Pileg maupun DPD," katanya.
Berdasarkan data sebanyak 64 TPS di 19 kabupaten/kota yang direkomendasikan melaksanakan pemungutan suara ulang. Jumlah terbanyak berada di Kota Makassar yakni 10 TPS tersebar di Kecamatan Rappocini, Tamalate, Makassar, Ujung Pandang dan Biringkanaya. Umumnya di TPS tersebut mencoblos ulang surat suara Pilpres dan DPD.
Untuk daerah yang direkomedasikan PSU masing-masing di Kota Makassar, Kota Parepare, Kota Polopo, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sidrap, Enrekang, Wajo, Jeneponto, Gowa, Takalar, Tana Toraja, Toraja Utara, Maros, Barru, Pangkep, Pinrang, Bone, Sinjai dan Luwu.
Dikonfirmasi terpisah, anggota KPU Kota Makassar membidangi Humas Data dan Informasi Abdi Goncing mengatakan, hasil pemungutan suara di 10 TPS yang melaksanakan PSU sementara dalam penghitungan.
"Sementara ini masih dihitung. Soal pramugari yang menjadi penyebab (PSU) di salah satu TPS (004) Kecamatan Ujung Pandang, itu salah satunya. Tapi, kami mau bilang bukan hanya pramugari, tetapi juga ada beberapa oknum, dari profesi tertentu dan oknum mahasiswa di TPS pada lima kecamatan itu tidak masuk dalam DPT dan DPTb," ungkapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota KPU RI pantau pelaksanaan PSU di Kota Makassar