Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi bermodus pengadaan barang dan jasa fiktif di Telkom Group yang telah menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
"Betul, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti untuk mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Grup," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan.
Ali menerangkan bahwa modus dugaan tindak pidana korupsi tersebut adalah pengadaan barang dan jasa fiktif. Meski demikian, detailnya belum bisa disampaikan demi kepentingan penyidikan yang tengah berjalan.
"Pengadaan ini terindikasi fiktif, terjadi pengeluaran uang negara secara melawan hukum dengan perhitungan sementara mencapai ratusan miliar rupiah," ujarnya.
Tim penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, KPK belum bisa mengungkapkan siapa saja pihak sebagai tersangka.
"Basis utama KPK adalah mengumumkan secara lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan pasal apa saja yang disangkakan ketika tim penyidik menilai alat bukti telah tercukupi," kata Ali.
Tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dengan penyidikan dugaan korupsi tersebut. Namun, belum bisa menyampaikan detail lokasi yang digeledah serta apa saja temuan dalam penggeledahan tersebut.
"Penggeledahan memang sudah pernah dilakukan, tetapi sampai siang tadi belum dapatkan informasinya. Mungkin sedang melakukan pemeriksaan dan lain-lain," ujar Ali.
Namun, dia memastikan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan apa saja temuan dalam penggeledahan tersebut setelah tim penyidik memberikan informasi soal kegiatan tersebut.
Berita Terkait
Kejati Sulsel menahan tersangka korupsi perpipaan air limbah Makassar
Jumat, 11 Oktober 2024 2:33 Wib
Sandra Dewi: 88 tas mewah miliknya disita terkait kasus korupsi timah hasil "endorse"
Kamis, 10 Oktober 2024 15:44 Wib
Pemprov Sulbar dorong perempuan menjadi motor penggerak perubahan
Rabu, 9 Oktober 2024 15:08 Wib
KPK menetapkan lima tersangka dugaan korupsi di Bank Jepara Artha
Rabu, 9 Oktober 2024 6:49 Wib
KPK membawa satu koper usai geledah ruang kerja Gubernur Kalsel sekitar tiga jam
Selasa, 8 Oktober 2024 15:40 Wib
Kejagung sebut Sandra Dewi akan jadi saksi kasus dugaan korupsi timah
Selasa, 8 Oktober 2024 15:11 Wib
KPK panggil pimpinan perusahaan terkait dugaan korupsi bansos presiden
Selasa, 8 Oktober 2024 15:08 Wib
KPK memanggil eks Dirjen Dukcapil Kemendagri terkait penyidikan KTP-e
Senin, 7 Oktober 2024 17:56 Wib