Jakarta (ANTARA) - DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengeluarkan rekomendasi final untuk 35 bakal calon kepala daerah, yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak se-Indonesia.
"Ini putusan final, bukan lagi putusan tahap pertama," kata Ketua Desk Pilkada PKB Abdul Halim Iskandar saat jumpa pers di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin.
Desk Pilkada PKB pada Rabu (29/5) telah mengeluarkan rekomendasi tahap satu kepada 65 calon kepala daerah se-Indonesia. Rekomendasi itu diberikan untuk bakal calon bupati dan wali kota yang akan maju di Pilkada serentak.
Halim menjelaskan rekomendasi tahap satu ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal DPP PKB dan Ketua Desk Pilkada. Sementara rekomendasi final ditandatangani Ketua Umum PKB dan Sekretaris Jenderal DPP PKB.
"Tinggal menunggu format dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk kemudian ditandatangani ketua umum dan sekjen, lalu dibawa ke KPU sebagai salah satu syarat untuk pendaftaran," jelasnya.
Adapun 35 daerah kabupaten dan kota yang mendapatkan rekomendasi final yakni Kabupaten Pesawaran dan Kota Bandar Lampung di Provinsi Lampung. Jepara, Pekalongan, Ngawi, Kota Surabaya, Mojokoerto, Magetan, Bojonegoro, Blitar, Pamekasan, Jombang, Lumajang, dan Kota Probolinggo di Provinsi Jawa Timur.
Selanjutnya, Malaka, Sumba Timur, Alor di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kutai Barat dan Berau di Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Landak di Provinsi Kalimantan Barat. Bulungan, Nunukan, Malinau, dan Kota Tarakan di Provinsi Kalimantan Utara.
Kemudian, Maros, Gowa dan Kepulauan Selayan di Provinsi Sulawesi Selatan. Kota Palu dan Banggai di Provinsi Sulawesi Tengah. Kepulauan Aru dan Buru di Provinsi Maluku. Waropen di Provinsi Papua. Mimika di Provinsi Papua Tengah. Mappi di Provinsi Papua Selatan dan Fakfak di Provinsi Papua Barat.
Berita Terkait
Menkumham sudah menandatangani SK kepengurusan PKB dari Muktamar di Bali
Rabu, 4 September 2024 15:45 Wib
Bupati Adnan : Mura Fest bantu akselerasi perekonomian di Gowa
Selasa, 3 September 2024 8:00 Wib
Adung batal maju kontestasi Ketua Umum PKB karena fokus tuntaskan bantu Menag
Jumat, 23 Agustus 2024 13:13 Wib
Jaksa menuntut mantan Gubernur Maluku Utara AGK 9 tahun penjara
Kamis, 22 Agustus 2024 13:31 Wib
KPK periksa Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar terkait kasus dana hibah Jatim
Kamis, 22 Agustus 2024 11:06 Wib
Ketua PMI Sulsel meresmikan Markas PMI di Gowa
Rabu, 7 Agustus 2024 23:16 Wib
Bawaslu Sulsel paparkan hasil pengawasan coklit 24 daerah
Jumat, 26 Juli 2024 9:23 Wib
KPK kembali memanggil putra Abdul Gani Kasuba terkait penyidikan TPPU
Senin, 22 Juli 2024 18:13 Wib