Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 91 unit kendaraan dan berbagai benda bernilai ekonomis lainnya terkait penyidikan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara 2010-2015 Rita Widyasari (RW).
"Jadi ini update secara global, sampai hari ini setidaknya telah dilakukan penyitaan kurang lebih 536 dokumen, bukti elektronik, dan kendaraan yang terdiri dari motor dan mobil mewah kurang lebih 91 unit. Berbagai merek ya, ada Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer, Mercedes Benz, dan lain-lain," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Penyidik KPK juga menyita lima bidang tanah dengan luas total mencapai ribuan meter persegi dan 30 jam tangan mewah dari berbagai merek.
Ali mengatakan sebagian besar barang sitaan tersebut saat ini dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang dan juga di beberapa tempat lain di Samarinda Kalimantan Timur dalam rangka perawatan.
Barang sitaan tersebut juga akan ditelusuri asal-usulnya sebagai bagian dari penyidikan perkara TPPU tersebut.
"Nanti tentu dalam proses persidangan jaksa KPK akan meminta atau memohon kepada majelis hakim untuk melakukan perampasan dan kemudian nanti diserahkan kepada negara, sejumlah aset yang saya kira ini jumlahnya cukup besar," ujarnya.
KPK telah merampungkan perkara gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari, dan saat ini tengah menyidik perkara TPPU sebagai bagian dari pengembangan perkara gratifikasi tersebut untuk mengoptimalkan asset recovery atau mengembalikan hasil korupsi tersebut kepada negara.
Untuk diketahui, mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari diketahui masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017.
Dalam kasus ini, Rita juga dihukum membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Berita Terkait
Bareskrim Polri membeberkan modus pencucian uang terpidana mati kasus narkotika
Kamis, 19 September 2024 1:14 Wib
KPK mendalami gratifikasi-TPPU terkait korupsi proyek jalan di Kaltim
Kamis, 15 Agustus 2024 1:31 Wib
Eddy Sindoro mangkir dari panggilan KPK terkait dugaan TPPU
Rabu, 14 Agustus 2024 6:33 Wib
Saksi: Hakim Agung nonaktif Gazalba beli rumah Rp5,8 miliar di Jaksel tapi tak ditempati
Senin, 29 Juli 2024 22:18 Wib
Saksi ungkap Hakim Agung nonaktif Gazalba tukar dolar Singapura ke rupiah hingga Rp6 miliar
Senin, 29 Juli 2024 16:00 Wib
Saksi: Gazalba Saleh membeli mobil Alphard Rp1,07 miliar menggunakan nama kakak
Kamis, 25 Juli 2024 16:03 Wib
KPK kembali memanggil putra Abdul Gani Kasuba terkait penyidikan TPPU
Senin, 22 Juli 2024 18:13 Wib
KPK membuka opsi sidik TPPU terkait korupsi dana hibah Jatim
Sabtu, 20 Juli 2024 10:35 Wib