Makassar (ANTARA) - Direktorat Jenderal HAM didampingi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan monitoring pos pengaduan HAM di Lapas Kelas IIA Parepare dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Rabu (5/6).
Monitoring dilaksanakan oleh Tim Direktorat Komunikasi HAM, Henny Tri Ramayanti dan Dian Surya Atmaja didampingi Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel yakni Kepala Bidang HAM, Utary Sukmawati, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Ayusriadi dan Anggota Tim Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM, Raniansyah.
Monitoring Pos Pengaduan HAM dilaksanakan menindaklanjuti Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 23 Tahun 2022 tentang penanganan dugaan pelanggaran HAM, dan untuk memastikan kesiapan sarana dan petugas pengaduan HAM menggunakan rujukan hukum yang terbaru serta memberikan bimbingan Bagi Petugas Pos Pengaduan HAM dalam mengoperasikan Aplikasi SIMASHAM V2.
Henny menyampaikan bahwa Pos Pengaduan HAM mengalami perubahan seiring perubahan payung hukumnya menyesuaikan perkembangan kebutuhan masyarakat.
"Sebelumnya Pos ini namanya Pos Yankomas, sekarang ini Pos Pengaduan HAM biar lebih dikenal masyarakat, ini juga sejalan dengan Perubahan nomenklatur organisasi menjadi Direktorat Pelayanan Komunikasi Hak Asasi Manusia," ungkap Henny di Sela Sela kunjungannya di Kanim Parepare.
Kepala Bidang HAM, Utary Sukmawati Syarief menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan.
"kita mendorong Pos Pengaduan HAM ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, yang terpenting saat ini adalah menggencarkan sosialisasi agar masyarakat mengetahui adanya layanan ini, " ungkap Utary.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak mengajak jajarannya lebih tanggap lagi dalam mendorong peningkatan kualitas layanan.
"Baru saja kita meraih Penghargaan Kanwil Terbaik di Wilayah Indonesia Tengah dalam Pelaksanaan P5HAM, tentu tanggungjawabnya harus tergambar dari kualitas pelayanan HAM yang ada di Wilayah Sulawesi Selatan, jadi mulai dari Kantor Wilayah hingga ke UPT harus tersedia Pos Pengaduan yang refresentatif dan petugas yang siap melayani masyarakat," tegas Liberti.(*/Inf)
Berita Terkait
DPRD Sulsel menetapkan tim Pansus bahas tiga ranperda
Selasa, 2 Juli 2024 1:35 Wib
F8 2024 menghadirkan "Makassar Sekalia" perkenalkan wajah Makassar
Selasa, 2 Juli 2024 1:34 Wib
BPS: Inflasi tahunan Sulsel pada Juni 2024 lebih rendah dari nasional
Selasa, 2 Juli 2024 1:33 Wib
Pj Gubernur Sulsel: Belanja Pegawai Pemprov Sulsel terserap 98,7 persen
Selasa, 2 Juli 2024 1:33 Wib
Gerai enam negara dipastikan warnai F8 2024
Selasa, 2 Juli 2024 1:32 Wib
DPRD Sulsel menindaklanjuti aspirasi dugaan perampasan tanah adat
Selasa, 2 Juli 2024 1:31 Wib
NTP Sulsel per Juni 2024 naik sebesar 1,40 persen
Selasa, 2 Juli 2024 1:29 Wib
Pj Gubernur Sulsel mengapresiasi kinerja stakeholder tangani inflasi
Senin, 1 Juli 2024 19:54 Wib