Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menyebutkan gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang menyebabkan terganggunya berbagai layanan masyarakat sejak 20 Juni 2024 adalah akibat adanya serangan siber akibat ransomware bernama Braincipher.
"Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware lockbit 3.0. Jadi memang ransomware ini dikembangkan terus, jadi ini yang terbaru dari yang kami lihat dari sample setelah dilakukan forensik dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," kata Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian di Jakarta, Senin.
Hinsa menyebutkan bahwa pemerintah melalui koordinasi lintas lembaga antar Kementerian Kominfo, BSSN, Cyber Crime POLRI, dan Telkom Sigma saat ini terus menelusuri serangan siber tersebut.
Langkah penanganan berupa investigasi dan digital forensik terus dilakukan dengan upaya maksimal agar serangan siber tersebut dapat diatasi.
"Kami mengupayakan investigasi secara menyeluruh pada bukti-bukti forensik yang didapatkan dengan segala keterbatasan evidence atau barang bukti. Karena kondisinya barang bukti atau evidencenya itu terenkripsi karena serangannya mengenkripsi data," ujar Hinsa.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan turut menyampaikan langkah penanganan serangan siber yang telah dilakukan pihaknya di PDNS 2 ialah dengan melakukan isolasi data.
"Tentang keamanan kita sudah berhasil melakukan karantina atau isolasi di wilayah yang terjangkit," ujar Semuel.
Di samping itu, Pemerintah juga terus berupaya memulihkan berbagai layanan publik yang terimbas dari gangguan yang dialami oleh PDNS 2 dan saat ini migrasi data terus dilakukan oleh pengelola layanan yang terdampak.
Beberapa layanan yang telah dipulihkan di antaranya layanan dari Ditjen Keimigrasian seperti layanan visa dan izin tinggal, layanan tempat pemeriksaan imigrasi (TPI), layanan paspor, layanan Visa on Arrival (VoA), Visa on Boarding (VoB), serta layanan manajemen dokumen keimigrasian.
Lalu layanan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP), Layanan Izin Event berbasis Elektronik milik Kementerian Koordinator Marves, serta layanan publik Pemerintah Kota Kediri juga sudah pulih.
Berita Terkait
KPK memeriksa mantan Menkumham Yasonna Laoly soal Harun Masiku
Rabu, 18 Desember 2024 19:03 Wib
PN Jakarta Pusat tolak gugatan Achmad Ghufron Sirodj terhadap Cak Imin
Rabu, 18 Desember 2024 18:59 Wib
Kemenkum meraih terbaik ketiga Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024
Rabu, 18 Desember 2024 15:46 Wib
Kemenko Imipas : Pemulangan Mary Jane simbol kerja sama diplomatik Indonesia dan Filipina
Rabu, 18 Desember 2024 15:09 Wib
Imigrasi Polman gelar internalisasi guna tingkatkan kompetensi SDM pengelolaan anggaran
Rabu, 18 Desember 2024 14:54 Wib
Polri gelar Operasi Lilin 2024 guna amankan mobilitas saat Natal dan Tahun Baru 2025
Rabu, 18 Desember 2024 13:23 Wib
Hakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan terkait kasus Firli Bahuri
Rabu, 18 Desember 2024 13:21 Wib
Mantan Menkumham Yasonna Laoly memenuhi panggilan KPK
Rabu, 18 Desember 2024 10:37 Wib