Mamuju (ANTARA Sulbar) - Aparat Brimob Polda Sulselbar terpaksa mengusir seorang pemuda bertato karena diduga ingin mengacaukan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilihan anggota DPR, DPD dan DPRD tingkat provinsi yang digelar di Baruga Hotel Srikandi, Rabu.
Rapat pleno hasil Pemilu oleh KPU Sulbar ini yang dipimpin langsung ketua KPU Sulbar, Usman Suhuria, sempat tertunda lantaran karena seorang oknum pemuda tiba-tiba menerobos pintu yang dijaga ketat oleh aparat.
Oknum pemuda yang diketahui pendukung salah seorang Caleg itu langsung dihadang dan bahkan diusir dengan senjata laras panjang.
Kejadian itu menjadi perhatian para komisioner KPU dan sejumlah para saksi yang mengikuti rapat pleno.
Kegiatan yang dijaga ketat puluhan pengaman gabungan TNI dan Polri tersebut berhasil mengamankan pemuda yang berniat mengacaukan jalannya rapat pleno.
Wakapolres Mamuju, Kompol Andri yang berada dalam ruangan langsung mengerahkan anggotanya untuk mengamankan pemuda yang diduga dalam keadaan mabuk.
"Sudah semuanya masuk, kalau orang begitu amankan saja dan jauhkan dari lokasi rapat pleno. Pengamanan harus fokus agar prosesnya berjalan lancar," katanya.
Andri menambahkan, pemuda pendukung Caleg sepertinya terprovokasi bahwa jagoannya tidak lolos ke DPRD. Agus Setiawan
Berita Terkait
Mabes Polri menggerebek vila diduga pabrik narkoba
Jumat, 3 Mei 2024 22:38 Wib
Polda Metro Jaya ungkap kasus mayat di dalam koper
Jumat, 3 Mei 2024 13:01 Wib
Polda Sulsel tangkap oknum ASN Jeneponto diduga jual Sabu
Rabu, 1 Mei 2024 20:06 Wib
Polda Sulsel menggagalkan peredaran narkoba Sabu senilai Rp46 miliar
Selasa, 30 April 2024 18:44 Wib
Kapolda Sulsel ajak masyarakat kerja sama perangi narkoba
Selasa, 30 April 2024 18:43 Wib
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
Polri gelar Operasi Puri Agung 2024 amankan WWF ke-10 di Bali
Kamis, 25 April 2024 16:14 Wib
Ditlantas dan Tim RTMC tingkatkan keselamatan berlalu lintas di Sulawesi Barat
Kamis, 25 April 2024 16:10 Wib