Mamuju (ANTARA Sulbar) - Investor reklamasi Pantai di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat dicurigai melakukan gratifikasi karena mengajak sebagaian anggota DPRD Mamuju jalan-jalan ke Jakarta.
"Kami curiga, investor yang akan melakukan reklamasi pantai Mamuju hendak melakukan gratifikasi, karena mengajak anggota DPRD Mamuju jalan jalan ke Jakarta untuk memuluskan niatnya mendapatkan persetujuan DPRD Mamuju, melakukan reklamasi pantai," kata anggota DPRD Mamuju, Masram, Yakub di Mamuju, Sabtu.
Ia mengatakan, dirinya menilai apa yang dilakukan investor reklamasi pantai tidak benar dan akan melanggar hukum, sehingga proses dugaan itu mesti disidik aparat hukum yang berwenang.
"Jangan karena mau mendapatkan persetujuan dari dewan, kemudian sejumlah anggota dewan dibiayai dan diajak jalan-jalan ke Jakarta itu tidak benar dan melanggar aturan, dugaan kami ini dapat kami pertanggungjawabkan, karena setelah selesai pembahasan di Komisi II DPRD Mamuju mengenai proyek reklamasi pantai Mamuju, investor akan memboyong anggota DPRD ke Jakarta tanpa alasan jelas," katanya.
Menurut dia, persetujuan mengenai reklamasi pantai Mamuju dari DPRD Mamuju diyakini tidak akan berjalan dengan baik karena akan dihambat sebagaian anggota DPRD Mamuju, karena ada maksud lain dari investor yang kami curigai akan melakukan gratifikasi.
"Kami akan tolak persetujuan memberikan izin reklamasi pantai Mamuju karena didalam pengurusannya terdapat masalah dugaan gratifikasi, diyakini ketika proyek ini berjalan akan menimbulkan masalah karena diurus dengan cara tidak benar,"katanya.
Ia mengatakan, jangan sampai akan ada timbul dampak secara sosial ekonomi budaya dan lingkungan dan permasalahannya ketika proyek reklamasi pantai yang akan dikerjakan dibibir pantai Kelurahan Karema dan Kelurahan Rimuku Kota Mamuju ini dijalankan.
Menurut dia, pihaknya mempersiapkan diri untuk menolak proyek reklamasi pantai ketika diplenokan untuk disetujui oleh DPRD Mamuju.
Sementara itu pihak PT Egy Manakarra sebagai investor yang akan melaksanakan reklamasi pantai Kota Mamuju Barat untuk membangun pusat perbelanjaan tidak berhasil dikonfirmasi terkait tudingan anggota DPRD Mamuju itu.
Direktur PT Egy Manakarra, Irwansyah, sebelumnya mengatakan, reklamasi di pantai Mamuju itu dalam rangka melakukan investasi membangun pusat perbelanjaan seperti super market dan mall dengan dana investasi Rp81 miliar. Y Alfrin
Berita Terkait
7 destinasi wisata unggulan Bulukumba Sulsel masuk album Kemenparekraf
Kamis, 16 Mei 2024 15:51 Wib
Tanjung Bira Bulukumba jadi destinasi wisata primadona Sulsel
Rabu, 15 Mei 2024 6:35 Wib
Objek wisata pantai Tanjung Bira ramai dikunjungi saat cuti bersama
Sabtu, 11 Mei 2024 12:17 Wib
Menparekraf ajak warga Sulbar meriahkan festival penyu Pantai Mampie di Polman
Jumat, 10 Mei 2024 20:10 Wib
Wisata pantai di Sulsel ramai dikunjungi saat liburan
Kamis, 9 Mei 2024 18:15 Wib
Pj Gubernur Sulsel menyerukan pembangunan sektor pantai timur
Senin, 29 April 2024 18:16 Wib
Pemkab Bulukumba catat 50 ribu pengujung ke objek wisata Pantai Bira
Kamis, 18 April 2024 6:22 Wib
Wisata pantai menjadi pilihan utama di Makassar saat libur
Jumat, 12 April 2024 19:06 Wib