Mamuju (ANTARA Sulbar) - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya Sulawesi Barat, H. Anwar Adnan Saleh, menilai masih menumpuk temuan pelanggaran pemilu dari apa yang menjadi rekomendasi jajaran Bawaslu RI yang saat ini sedang ditindaklanjuti Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Rekomendasi Bawaslu RI hanya ada beberapa persoalan terkecil saja. Namun dibalik semua itu, masih banyak pelanggaran yang akan segera terungkap setelah kami dan partai politik lainnya resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK),"kata Anwar Adnan Saleh di Mamuju, Selasa.
Menurut Anwar, gugatan akan dilayangkan ke MK setelah dilaksanakan rekomendasi Bawaslu RI untuk melakukan pencermatan ulang perolehan suara di kabupaten Mamuju dan pelaksanaan pemiluh ulang di TPS 3 Desa Sendana, Kecamatan Tommo dan TPS I di Desa Lassa, Kecamatan Kalumpang.
"Bukti pendukung telah kami siapkan. Tinggal, kita menunggu waktu tepat untuk mengajukan secara resmi terkait gugatan pelanggaran pemilu 9 April 2014 yang lalu,"ungkap Anwar.
Anwar yang juga gubernur Sulbar ini mengatakan, beberapa partai politik telah menyiapkan materi gugatan seperti partai Gerindra, Hanura, PDI-Perjuangan dan partai politik lainnya.
Dia menyampaikan, pemengang kekuasaan tertinggi menyangkut sengketa pemilu ada ditangan MK.
"Kita masih mempercayai MK yang saat ini diisi oleh pejabat yang memiliki integritas mumpuni. Personil MK saat ini jauh berbeda dengan personil yang dulu-dulu,"jelasnya.
Anwar juga menegaskan bahwa pelanggaran dalam penyelanggaran pemilu sudah jelas sanksinya, yaitu ancaman penjara selama tiga tahun.
"Siapapun terlibat melakukan pelanggaran akan kena, termasuk aparat hukum dan saya kira aparat hukum kita akan lebih memberikan contoh yang baik, kalau memang ada oknum aparat yang terlibat, berikan tindakan tegas jika ingin mlihat negara ini semakin baik,"ungkap Anwar. Adi Lazuardi
Berita Terkait
Pemprov Sulbar tetapkan harga TBS sawit sebesar Rp2.325,04 per kg
Selasa, 14 Mei 2024 6:55 Wib
Kemendagri tunjuk Muhammad Idris sebagai Pelaksana Harian Gubernur Sulbar
Senin, 13 Mei 2024 13:35 Wib
Pemprov Sulbar membina masyarakat nelayan menjadi wirausahawan
Minggu, 12 Mei 2024 22:50 Wib
Kemenkuham Sulbar : 2.000 UMKM di Pasangkayu belum daftar
Minggu, 12 Mei 2024 7:40 Wib
Rektor UNM mendaftar sebagai bakal cagub Sulbar di empat parpol
Sabtu, 11 Mei 2024 21:23 Wib
Pemprov Sulbar tingkatkan kompetensi pengelola koperasi kembangkan usaha
Jumat, 10 Mei 2024 22:12 Wib
Menparekraf ajak warga Sulbar meriahkan festival penyu Pantai Mampie di Polman
Jumat, 10 Mei 2024 20:10 Wib
Pemprov Sulawesi Barat mendorong enam klaster pembangunan dalam Perpres IKN
Jumat, 10 Mei 2024 18:02 Wib