Biak (ANTARA) - Personel gabungan Pangkalan TNI Angkatan Laut menangkap satu anggota Organisasi Papua Merdeka-Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (OPM-TPNPB) Pilemon Burame alias PB (35) di Pulau terluar Mapia Distrik Supiori Barat Kabupaten Supiori,Papua karena diduga melakukan mata-mata terhadap aktivitas prajurit TNI yang bertugas di daerah setempat.
"PB terdaftar sebagai anggota Papua Intelijen Servis TPNPB ditangkap pada Sabtu 3 Agustus 2024 pukul 09.30 WIT di Pulau Mapia Kabupaten Supiori dan telah di bawah ke Lanal Biak dengan KRI Kapak 625," kata Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Biak Kolonel (Mar) Jinawi Atut Waluyanto pada konferensi pers di Mako Lanal Biak, Senin.
Danlanal mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap PB, personel gabungan TNI, Satgas Marinir, Satgas Pulau Terluar Korem 173/PVB dan Babinsa Kodim 1708 Biak menemukan sebanyak 107 jenis barang bukti yang diamankan dan disita untuk proses penegakan hukum selanjutnya.
Di antara barang bukti yang ditemukan pada PB itu, seperti baju loreng dinas TPNPB, kartu tanda anggota TPNPB, bendera, dan dokumen keanggotaan organisasi Papua Merdeka.
Dia menegaskan untuk penanganan hukum terhadap pelaku anggota TPNPB pihaknya menyerahkan penindakan kasus hukumnya ke Polres Supiori.
"Untuk penyerahan pelaku anggota TPNPB bersama 107 jenis barang bukti akan dilakukan secepatnya setelah release penangkapan ini," ujar Kolonel (Mar) Atut didampingi Asisten Asintel Guskamla III Kolonel (P) Darwin Simbolon bersama Dandim 1708 Letkol Inf Marsen Sinaga Wakapolres Biak Kompol Muschit Sefiyan,Pasi Intel Lanal Mayor (Mar) M.Decky Rumbiak dan perwakilan Perwira Polres Supiori.
Atut menjelaskan dari hasil pemeriksaan dilakukan terhadap anggota TPNPB tertangkap di Pulau Mapia itu diduga kuat melakukan mata-mata terhadap aktivitas TNI yang bertugas di Pulau Terluar Mapia.
Hingga,Senin (5/8) anggota TPNPB berinisial PB sudah diamankan di Mako Lanal Biak untuk selanjutnya diserahkan ke penyidik Polres Supiori.