Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mulai menyiapkan konsep rancangan pembentukan kotamadya selaku ibukota provinsi yang ada di daerah ini.
"Kami sangat serius untuk mendorong pembentukan kotamadya sebagaimana amanat yang ada dalam Undang-Undang. Makanya, kita melaksanakan pertemuan dengan melibatkan beberapa pihak terkait untuk membahas persoalan yang telah lama dinantikan masyarakat di daerah ini," kata Bupati Mamuju, Dr.H.Suhardi Duka usai melakukan pertemuannya di kantor bupati setempat, Rabu.
Pertemuan yang dipimpin langsung Bupati Mamuju ini juga dihadiri Asisten Satu Bidang Pemerintahan, Muhammad Dahlan Kamil dan seluruh Camat yang ada di Mamuju.
Bupati menyampaikan, dalam pertemuan tersebut terungkap ada dua opsi atas rencana pembentukan kota Mamuju.
Skenario pertama, kata dia, jika Kota Mamuju tetap akan diposisikan di tempat yang sama saat ini pada pusat pemerintahan Kabupaten Mamuju, maka kota Mamuju akan meliputi Kecamatan Mamuju, Kecamatan Tapalang Barat, Kecamatan Tapalang, Kecamatan Simboro, dan Kalukku.
Sehingga, apabila opsi ini yang terjadi, maka pusat pemerintahan Kabupaten Mamuju rencananya akan di geser ke Kecamatan Papalang, dengan wilayah mencakup Kecamatan Tommo, Kecamatan Sampaga, Kecamatan Kalumpang, Kecamatan Bonehau, dan Kecamatan Balabalakang.
"Opsi ini yang akan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) adalah Kota Mamuju," katanya.
Sementara opsi kedua kata dia, direncanakan Kabupaten Mamuju hanya akan diubah statusnya menjadi Kota, dengan pusat pemerintahan seperti sekarang ini, meliputi enam Kecamatan, yakni Kecamatan Mamuju, Kecamatan Tapalang Barat, Kecamatan Tapalang, Kecamatan Simboro, dan Kalukku. Sehingga, secara otomatis enam Kecamatan yang lain akan menjadi Daerah Otonomi Baru.
"Dari dua pilihan yang ditawarkan, akhirnya mengkrucut pada pilihan kedua yakni Kabupaten Mamuju hanya berubah statusnya menjadi Kota tanpa harus melakukan pergeseran pusat Pemerintahan," jelas bupati dua periode ini.
Bupati mengatakan, pilihan ini diambil dengan berbagai pertimbangan dan diantaranya proses pembentukannya akan lebih mudah dibandingkan jika harus membentuk DOB Kabupaten.
Selain itu kata dia, dengan hanya merubah status Kabupaten Mamuju menjadi Kota maka hal ini dipastikan tidak akan menyulitkan pemerintahan khususnya menyangkut aset daerah.
"Jika diubah menjadi Kota maka aset kabupaten otomatis akan menjadi aset Kota, tapi kalau harus bergeser, maka semua aset Kabupaten akan bergeser. Jadi, Kota harus membuat aset baru, ini tentu akan membebani pemerintah," terangnya.
Ia berjanji, pembentukan kota madya Mamuju akan segera terealisasi atau minimal sebelum masa jabatannya berakhir sebagai Bupati Mamuju tahun 2015. Agus Setiawan

