Makassar (ANTARA) - Kepala Balai Besar Pemeriksaan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Makassar Hariani mengajak masyarakat proaktif melaporkan produk yang tidak sesuai standarisasi kesehatan ataupun ilegal.
"Masyarakat diharapkan dapat proaktif melaporkan jika menemukan produk yang tidak sesuai standar kesehatan ataupun produk yang ilegal," kata Hariani di Makassar, Kamis.
Dia mengatakan, saat ini di tengah perkembangan media sosial berbagai macam produk ditawarkan, karena itu masyarakat selaku konsumen harus berhati-hati memesan produk berupa makanan minuman obat suplemen atau obat tradisional termasuk kosmetik.
Apabila menemukan produk yang tidak memiliki registrasi dari BBPOM, tidak memiliki izin edar, kemasannya tidak memenuhi standar, termasuk jika menggunakan bahan zat berbahaya bagi kesehatan diharapkan dapat segera melapor ke pihak BPOM atau keamanan.
Pengaduan tersebut dapat dikirim ke nomor WhatsApp atau telepon ULPK BBPOM 0852-11111-533 atau pihak keamanan terdekat.
Apalagi saat ini banyak beredar kosmetik racikan yang dikelola oleh industri rumah tangga, sehingga warga diminta berhati-hati dan tidak mudah terbujuk dengan iming-iming pihak tertentu, karena ingin cepat terlihat glowing atau cerah kulitnya.
"Jadi jangan mudah terpengaruh oleh propaganda. Tapi harus dicari betul-betul kandungannya, apakah ada zat berbahayanya seperti mercury atau tidak," katanya.
Apabila ada hal yang mencurigakan, lanjut dia, agar segera melaporkan ke layanan pengaduan BBPOM Makassar yang membawahi 17 kabupaten/kota di Sulsel.
Sedang 7 kabupaten/kota lainnya di Sulsel berada di bawah pengawasan BPOM Palopo.
Berita Terkait
PSLB3 KLH dan Pj Gubernur Sulsel percepat penarikan alkes bermerkuri
Kamis, 19 September 2024 11:34 Wib
Astindo dan Poltekpar berkolaborasi tingkatkan kompetensi pariwisata
Kamis, 19 September 2024 1:29 Wib
Mantan Wakil Wali Kota Makassar jadi Ketua Tim Pemenangan Indira-Ilham
Kamis, 19 September 2024 1:25 Wib
Poisi selidiki kelalaian kebocoran gas hotel Swiss bel Makassar
Kamis, 19 September 2024 1:17 Wib
Wali Kota Makassar tekankan pentingnya ketahanan keluarga di HKG PKK
Kamis, 19 September 2024 0:16 Wib
Kapendam XIV/HSN: Lima oknum TNI sudah diproses Denpom Makassar
Kamis, 19 September 2024 0:14 Wib
Wali Kota dukung pembentukan Griya Abhipraya Bapas Kelas I Makassar
Rabu, 18 September 2024 21:26 Wib
Wali Kota Makassar kukuhkan Tim Sibat PMI periode 2024-2029
Rabu, 18 September 2024 21:24 Wib