Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (23/9) malam, menggeledah sebuah rumah yang berlokasi di Samarinda, Kalimantan Timur, dalam rangka pengumpulan alat bukti.
"Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Meski demikian, Tessa belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai rumah siapa yang digeledah dan alat bukti apa yang disita dalam penggeledahan tersebut.
"Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut adalah penyidikan baru dan tidak terkait dengan perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK geledah sebuah rumah di Samarinda, Kaltim
Berita Terkait
KPK ungkap penyidikan dugaan korupsi di Kaltim terkait penerbitan IUP
Jumat, 27 September 2024 10:46 Wib
KPK cegah tiga orang ke luar negeri terkait penyidikan dugaan korupsi di Kaltim
Jumat, 27 September 2024 10:10 Wib
Pemkot Makassar mitigasi tindak pidana korupsi melalui penyuluhan hukum
Rabu, 25 September 2024 16:24 Wib
Kejari Mamuju ingatkan ASN purna bakti kembalikan aset daerah
Selasa, 24 September 2024 17:11 Wib
KPK memeriksa tujuh saksi kasus gratifikasi Abdul Gani Kasuba
Selasa, 24 September 2024 15:52 Wib
Pengamat: Presiden Terpilih Prabowo jangan pilih menteri mantan koruptor
Senin, 23 September 2024 8:54 Wib
KPK mendalami peran Joice Triatman soal dugaan korupsi pengadaan xray Kementan
Sabtu, 21 September 2024 12:12 Wib
KPK memanggil dua pejabat PGN terkait dugaan korupsi jual beli gas
Jumat, 20 September 2024 15:38 Wib