Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar lokakarya Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah 2024 yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Penjabat Sementara (Pjs) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Firman Hamid Pagarra di Makassar, Senin, menjelaskan penyusunan renstra harus selaras dengan RPJMD setelah terpilihnya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar untuk periode 2025-2029.
"Workshop ini menjadi langkah awal penting untuk mematangkan penyusunan dokumen perencanaan strategis yang berkualitas," ujarnya.
Firman mengatakan RPJMD 2025-2029 itu nantinya harus disusun secara linier dengan Renstra SKPD untuk periode yang sama, agar pembangunan di Kota Makassar berjalan sesuai dengan visi dan misi kepala daerah terpilih.
Untuk itu, kata Firman, lokakarya itu menjadi langkah awal penting untuk mematangkan penyusunan dokumen perencanaan strategis yang berkualitas.
"Dokumen renstra dan RPJMD yang baik akan menjadi pedoman kami dalam mengawal program Pemkot Makassar dan visi misi kepala daerah yang terpilih selama lima tahun ke depan. Untuk itu pentingnya penyusunan yang matang dari sekarang," katanya.
Firman berharap dengan mengikuti lokakarya itu peserta dapat lebih memahami proses penyusunan yang sesuai dengan kebutuhan dan tantangan pembangunan di Kota Makassar.
"Saya harap renstra dan RPJMD nantinya cepat tersusun, karena ini menjadi pedoman kita untuk mengawal program lima tahun ke depan. Jadi mohon untuk mengikuti lokakarya ini dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Kota Makassar," jelasnya.
Firman juga mengingatkan pentingnya perencanaan yang tepat agar Kota Makassar bisa terus berkembang sesuai dengan target pembangunan yang telah ditetapkan.
"Tanpa perencanaan yang baik, akan sulit bagi kita mencapai tujuan pembangunan yang diinginkan," ucapnya.
Lokakarya itu menghadirkan dua narasumber utama yaitu Prof Damawan Salmano selaku evaluator nasional sekaligus Guru Besar Universitas Hasanuddin, dan Dr Hasiholan Pasaribu, seorang praktisi perencanaan pembangunan daerah dan manajemen keuangan daerah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).