• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews makassar
Sabtu, 17 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews makassar
Logo Small Fixed Antaranews makassar
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • BNN bongkar pabrik narkoba jaringan global di apartemen

      BNN bongkar pabrik narkoba jaringan global di apartemen

      Sabtu, 17 Januari 2026 12:17

      Pemkab Sumenep : Energi hijau kembangkan ekonomi Kangean

      Pemkab Sumenep : Energi hijau kembangkan ekonomi Kangean

      Jumat, 16 Januari 2026 17:14

      Nelayan lansia hilang di perairan Siwa Wajo

      Nelayan lansia hilang di perairan Siwa Wajo

      Kamis, 15 Januari 2026 15:39

      Antaranews sabet lagi Adam Malik Awards untuk media daring terbaik

      Antaranews sabet lagi Adam Malik Awards untuk media daring terbaik

      Rabu, 14 Januari 2026 15:53

      Menko Airlangga sebut pemerintah siapkan Rp335 triliun untuk MBG di 2026

      Menko Airlangga sebut pemerintah siapkan Rp335 triliun untuk MBG di 2026

      Rabu, 14 Januari 2026 4:23

  • Hukum
    • PLN UIP Sulawesi amankan aset negara pada PLTU Punagaya Jeneponto

      PLN UIP Sulawesi amankan aset negara pada PLTU Punagaya Jeneponto

      Satpol PP Sulbar sosialisasi soal penegakan perda peredaran rokok ilegal di Pasangkayu

      Satpol PP Sulbar sosialisasi soal penegakan perda peredaran rokok ilegal di Pasangkayu

      Polri ringkus buron internasional pelaku pembunuhan di Rumania

      Polri ringkus buron internasional pelaku pembunuhan di Rumania

      Tersangka perambah hutan di Gowa ajukan penangguhan penahanan karena sakit

      Tersangka perambah hutan di Gowa ajukan penangguhan penahanan karena sakit

      Polresta Mamuju dan organisasi mahasiswa teken kesepakatan demonstrasi damai

      Polresta Mamuju dan organisasi mahasiswa teken kesepakatan demonstrasi damai

  • Politik
    • Presiden Prabowo koreksi desain IKN, tambah embung hingga antisipasi karhutla

      Presiden Prabowo koreksi desain IKN, tambah embung hingga antisipasi karhutla

      Kesbangpol Sulbar ajak partai politik bangun demokrasi sehat

      Kesbangpol Sulbar ajak partai politik bangun demokrasi sehat

      KPU Makassar sosialisasikan pendidikan politik bagi pemilih pemula di sekolah

      KPU Makassar sosialisasikan pendidikan politik bagi pemilih pemula di sekolah

      Kata Yusril, Pilkada lewat DPRD permudah pengawasan money politic

      Kata Yusril, Pilkada lewat DPRD permudah pengawasan money politic

      Diskominfo Sulbar dan Pemkab Mateng kerja sama replikasi aplikasi WFA

      Diskominfo Sulbar dan Pemkab Mateng kerja sama replikasi aplikasi WFA

  • Daerah
    • Kemenhub: Pesawat ATR hilang kontak di Maros Sulsel dalam pencarian

      Kemenhub: Pesawat ATR hilang kontak di Maros Sulsel dalam pencarian

      Pesawat Indonesia Air Transport yang hilang kontak  di Maros mengangkut 10 orang

      Pesawat Indonesia Air Transport yang hilang kontak di Maros mengangkut 10 orang

      Pesawat milik Indonesia Air Transport hilang kontak di Maros

      Pesawat milik Indonesia Air Transport hilang kontak di Maros

      Pemprov Sulsel salurkan bantuan pada korban puting beliung di Pangkep

      Pemprov Sulsel salurkan bantuan pada korban puting beliung di Pangkep

      Pemkab Sidrap distribusikan 80 ton telor untuk MBG

      Pemkab Sidrap distribusikan 80 ton telor untuk MBG

  • Lintas Daerah
    • Gempa magnitudo 5,5 guncang Ambon

      Gempa magnitudo 5,5 guncang Ambon

      Gempa magnitudo 4,5 guncang Kabupaten Tolitoli Sulteng Jumat malam

      Gempa magnitudo 4,5 guncang Kabupaten Tolitoli Sulteng Jumat malam

      Pemprov Sulbar berupaya tekan angka kemiskinan turun satu persen setiap tahun

      Pemprov Sulbar berupaya tekan angka kemiskinan turun satu persen setiap tahun

      Tanggul Sungai Kalimalang jebol akibatkan wilayah Kerawang kebanjiran

      Tanggul Sungai Kalimalang jebol akibatkan wilayah Kerawang kebanjiran

      Siklon Tropis Nokaen di perairan Indonesia picu hujan dan gelombang laut tinggi

      Siklon Tropis Nokaen di perairan Indonesia picu hujan dan gelombang laut tinggi

  • Gaya Hidup
    • Kemenkes tambah anggaran khusus guna percepatan deteksi TBC pada 2026

      Kemenkes tambah anggaran khusus guna percepatan deteksi TBC pada 2026

      Hujan ringan guyur mayoritas kota besar RI pada Jumat, Makassar gerimis

      Hujan ringan guyur mayoritas kota besar RI pada Jumat, Makassar gerimis

      Tidak jujur soal kesehatan, enam calon petugas haji dipulangkan dari diklat

      Tidak jujur soal kesehatan, enam calon petugas haji dipulangkan dari diklat

      Persekutuan Oikumene Pelindo kuatkan tali kasih saat Natal

      Persekutuan Oikumene Pelindo kuatkan tali kasih saat Natal

      BPBD Makassar-Yonsipur sediakan teknologi air bersih

      BPBD Makassar-Yonsipur sediakan teknologi air bersih

  • Ekonomi
      • Jasa
      • Bisnis
      • Wisata
      • Kuliner
      OJK Sulselbar dan Unismuh Makassar dorong literasi keuangan syariah

      OJK Sulselbar dan Unismuh Makassar dorong literasi keuangan syariah

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah

      Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah

      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      Pesawat ATR hilang di Maros  Sulsel merupakan pesawat patroli Kementerian KKP

      Pesawat ATR hilang di Maros Sulsel merupakan pesawat patroli Kementerian KKP

      Harga emas di Pegadaian hari ini kompak naik

      Harga emas di Pegadaian hari ini kompak naik

      Warga Makassar merespons positif uji coba bus Trans Sulsel

      Warga Makassar merespons positif uji coba bus Trans Sulsel

      Gubernur Sulsel serahkan bantuan kapal penangkap ikan bagi nelayan di PPI Bone

      Gubernur Sulsel serahkan bantuan kapal penangkap ikan bagi nelayan di PPI Bone

      Fasilitas pendukung wisata Karst Rammang-Rammang butuh revitalisasi

      Fasilitas pendukung wisata Karst Rammang-Rammang butuh revitalisasi

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Makanan khas Sulsel \"Pallu Ce\'la\" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Makanan khas Sulsel "Pallu Ce'la" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

  • Olahraga
      • Umum
      • Cabang Olahraga
      Eropa ancam boikot Piala Dunia 2026 untuk protes klaim AS atas Greenland

      Eropa ancam boikot Piala Dunia 2026 untuk protes klaim AS atas Greenland

      Bobotoh harus jadi tuan rumah yang baik saat lawan Persija

      Bobotoh harus jadi tuan rumah yang baik saat lawan Persija

      Ini alasan pelatih PSM setelah dibantai Bali United 0-2, ungkap makna Ewako

      Ini alasan pelatih PSM setelah dibantai Bali United 0-2, ungkap makna Ewako

      PSG tak sabar lakoni derbi Paris kontra Paris FC

      PSG tak sabar lakoni derbi Paris kontra Paris FC

      PSG hantam Lille 3-0, Dembele cetak dua gol

      PSG hantam Lille 3-0, Dembele cetak dua gol

      Atalanta hanya bermain 1-1 kontra Pisa

      Atalanta hanya bermain 1-1 kontra Pisa

      Manchester City sepakat membeli Marc Guehi dari Crystal Palace

      Manchester City sepakat membeli Marc Guehi dari Crystal Palace

      Marc-Andre ter Stegen semakin dekat tinggalkan Barcelona gabung Girona

      Marc-Andre ter Stegen semakin dekat tinggalkan Barcelona gabung Girona

  • Internasional
    • Perkuat satuan militer, Prancis segera kerahkan pasukan darat, laut, udara ke Greenland

      Perkuat satuan militer, Prancis segera kerahkan pasukan darat, laut, udara ke Greenland

      Menkeu Prancis ingatkan AS, Greenland negara berdaulat  tak boleh dipermainkan

      Menkeu Prancis ingatkan AS, Greenland negara berdaulat tak boleh dipermainkan

      Teheran tidak akan diam hadapi ancaman AS

      Teheran tidak akan diam hadapi ancaman AS

      AS hentikan sementara penerbitan visa imigran dari  75 negara

      AS hentikan sementara penerbitan visa imigran dari 75 negara

      AS perintahkan warganya segera tinggalkan Iran

      AS perintahkan warganya segera tinggalkan Iran

  • Sejagat
    • Warga binaan di Sulawesi Selatan hasilkan 2,6 ton bahan pangan saat panen raya

      Warga binaan di Sulawesi Selatan hasilkan 2,6 ton bahan pangan saat panen raya

      Unismuh workshop K3 perkuat kampus berstandar internasional

      Unismuh workshop K3 perkuat kampus berstandar internasional

      Ratusan penderita TBC ditemukan di Rutan dan Lapas Sulsel

      Ratusan penderita TBC ditemukan di Rutan dan Lapas Sulsel

      Menag luncurkan Eco-Pesantren di Bone dukung kemandirian pesantren

      Menag luncurkan Eco-Pesantren di Bone dukung kemandirian pesantren

      Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh

      Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh

  • Artikel
      • Profil
      • Opini
      • Cerita Sejarah
      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      Menyoal pekerja gaji Rp10 juta bebas PPh 21

      Menyoal pekerja gaji Rp10 juta bebas PPh 21

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari  Melayu

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari Melayu

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

  • Foto
    • FOTO - Kebakaran belasan unit kios di Kendari

      FOTO - Kebakaran belasan unit kios di Kendari

      FOTO - Penyesuaian tarif Tol Makassar

      FOTO - Penyesuaian tarif Tol Makassar

      FOTO - Layanan bus Trans Mamminasata berhenti beroperasi

      FOTO - Layanan bus Trans Mamminasata berhenti beroperasi

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Perluasan lahan TPA Antang Makassar

      FOTO - Perluasan lahan TPA Antang Makassar

  • Video
    • Pesawat ATR 400 rute Jogja-Makassar hilang kontak di Maros

      Pesawat ATR 400 rute Jogja-Makassar hilang kontak di Maros

      Sembilan sekolah rakyat di Sulsel mulai masuk tahap konstruksi

      Sembilan sekolah rakyat di Sulsel mulai masuk tahap konstruksi

      Percepat temuan kasus TBC Sulsel, Kemenkes beri bantuan alat rontgen

      Percepat temuan kasus TBC Sulsel, Kemenkes beri bantuan alat rontgen

      BMKG peringatkan cuaca ekstrem 10 Hari, wilayah Sulsel diminta waspada

      BMKG peringatkan cuaca ekstrem 10 Hari, wilayah Sulsel diminta waspada

      Wisatawan ke Sulsel lampaui target, pemerintah siapkan strategi 2026

      Wisatawan ke Sulsel lampaui target, pemerintah siapkan strategi 2026

Logo Header Antaranews Makassar

DJPP Kemenkumham menegaskan hukuman mati bukan lagi pidana pokok

id Ramoti Samuel,DJPP Kemenkumham RI,Pidana mati,KUHP Baru,Hukuman mati,Samuel Kamis, 10 Oktober 2024 15:36 WIB

Image Print
DJPP Kemenkumham menegaskan hukuman mati bukan lagi pidana pokok

Tangkapan layar Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum dan HAM RI Ramoti Samuel dalam diskusi publik yang dibuat oleh Komnas Perempuan, Jakarta, Kamis (10/10/2024). ANTARA/Donny Aditra

Jakarta (ANTARA) - Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum dan HAM RI Ramoti Samuel menegaskan bahwa hukuman mati bukan lagi masuk menjadi pidana pokok, melainkan pidana bersifat khusus dalam KUHP baru.

Saat diskusi publik untuk memperingati Hari Antihukuman Mati Internasional 2024, Ramoti Samuel mengemukakan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyebutkan bahwa komutasi atau pergantian pidana mati tidak lagi masuk sebagai pidana pokok sehingga hanya bersifat khusus dan menjadi alternatif.

"Dalam UU itu disebutkan pidana mati adalah pidana yang paling berat dan harus selalu diancamkan secara alternatif dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun," kata Ramoti Samuel dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dengan tema Hukuman Mati dan Pengaruhnya dalam Menciptakan Rasa Aman kepada Masyarakat di Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pidana mati diancamkan secara alternatif sebagai upaya terakhir untuk mencegah tindak pidana dan mengayomi masyarakat sehingga hukuman pidana itu akan ditentukan dalam pasal tersendiri guna menunjukkan bahwa hal itu benar-benar bersifat khusus.

Karena telah menjadi alternatif, kata dia, pidana mati sangat terbuka untuk menjadi bentuk hukuman lain sesuai dengan Pasal 68 ayat (3) KUHP yang mulai berlaku pada bulan Januari 2026.

"Dalam hal terdapat pilihan antara pidana mati dan pidana seumur hidup atau terdapat pemberatan pidana atas tindak pidana yang dijatuhi pidana penjara 15 tahun, pidana penjara untuk waktu tertentu dapat dijatuhkan untuk waktu 20 tahun berturut-turut," ujar pria yang kerap disapa Samuel tersebut.

Selain itu, KUHP baru juga menekankan tentang penundaan pelaksanaan pidana mati dengan sejumlah kriteria sesuai dengan Pasal 99 ayat (4).

Kriteria yang dimaksud adalah perempuan hamil, perempuan yang sedang menyusui bayinya, dan orang yang sakit jiwa.

Bagi perempuan hamil, lanjut Samuel, wajib ditunggu sampai melahirkan. Begitu juga dengan perempuan yang sedang menyusui, pelaksanaan harus menunggu sampai tidak lagi menyusui bayinya.

Sementara itu, bagi yang sakit jiwa, eksekusi bisa dilaksanakan sampai terpidana sembuh.

Aturan baru itu juga menyebutkan bahwa perubahan pidana mati sangat memungkinkan terjadi menjadi pidana seumur hidup.

"Jika terpidana selama masa percobaan menunjukkan sikap dan perbuatan yang terpuji, pidana mati dapat diubah menjadi pidana penjara seumur hidup dengan keputusan presiden (keppres) setelah mendapatkan pertimbangan Mahkamah Agung, dan itu sesuai dengan Pasal 100 ayat (4)," kata Samuel.

Meski bisa berubah, lanjut dia, mekanisme yang akan dilalui telah diatur dalam sejumlah tata cara, mulai dari permohonan grasi hingga melalui masa percobaan 10 tahun.

Dalam KUHP baru, pidana terdiri atas pidana pokok, pidana tambahan, dan pidana yang bersifat khusus untuk tindak pidana tertentu yang ditentukan dalam undang-undang.

Adapun pidana pokok terdiri atas pidana penjara, pidana tutupan, pidana pengawasan, pidana denda, dan pidana kerja sosial.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DJPP Kemenkumham tegaskan hukuman mati bukan lagi pidana pokok

Pewarta : Donny Aditra
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Mantan pemain Barcelona Samuel Umtiti gantung sepatu akibat cedera

Mantan pemain Barcelona Samuel Umtiti gantung sepatu akibat cedera

Selasa, 16 September 2025 4:53 Wib

Dua personel Brimob gugur ditembak KKB saat amankan pembangunan Trans Papua

Dua personel Brimob gugur ditembak KKB saat amankan pembangunan Trans Papua

Rabu, 13 Agustus 2025 18:49 Wib

Liga Champions - Bologna menang 2-1 atas Borussia Dortmund

Liga Champions - Bologna menang 2-1 atas Borussia Dortmund

Rabu, 22 Januari 2025 7:29 Wib

Liga Italia - Juventus pecundangi AC Milan 2-0 di Turin

Liga Italia - Juventus pecundangi AC Milan 2-0 di Turin

Minggu, 19 Januari 2025 7:45 Wib

Kemenkumham: Perubahan pidana dalam KUHP Baru berlaku secara mutatis mutandis

Kemenkumham: Perubahan pidana dalam KUHP Baru berlaku secara mutatis mutandis

Kamis, 10 Oktober 2024 15:46 Wib

Liga Italia - Juventus buka musim dengan kemenangan 3-0 atas tim promosi Como

Liga Italia - Juventus buka musim dengan kemenangan 3-0 atas tim promosi Como

Selasa, 20 Agustus 2024 6:02 Wib

Copa America 2024 - Messi absen saat Argentina lawan Peru

Copa America 2024 - Messi absen saat Argentina lawan Peru

Sabtu, 29 Juni 2024 13:26 Wib

Atlet wushu Samuel Marbun amankan medali perak Asian Games dari nomor sanda

Atlet wushu Samuel Marbun amankan medali perak Asian Games dari nomor sanda

Kamis, 28 September 2023 13:47 Wib

  • Terpopuler
Gubernur Sulsel serahkan bantuan kapal penangkap ikan bagi nelayan di PPI Bone

Gubernur Sulsel serahkan bantuan kapal penangkap ikan bagi nelayan di PPI Bone

Warga binaan di Sulawesi Selatan hasilkan 2,6 ton bahan pangan saat panen raya

Warga binaan di Sulawesi Selatan hasilkan 2,6 ton bahan pangan saat panen raya

Pesawat milik Indonesia Air Transport hilang kontak di Maros

Pesawat milik Indonesia Air Transport hilang kontak di Maros

Warga Makassar merespons positif uji coba bus Trans Sulsel

Warga Makassar merespons positif uji coba bus Trans Sulsel

Marc-Andre ter Stegen semakin dekat tinggalkan Barcelona gabung Girona

Marc-Andre ter Stegen semakin dekat tinggalkan Barcelona gabung Girona

  • Top News
Pesawat milik Indonesia Air Transport hilang kontak di Maros

Pesawat milik Indonesia Air Transport hilang kontak di Maros

Tersangka perambah hutan di Gowa ajukan penangguhan penahanan karena sakit

Tersangka perambah hutan di Gowa ajukan penangguhan penahanan karena sakit

Warga minta gesa perbaikan jalan, Gubernur Sulsel : Sabar

Warga minta gesa perbaikan jalan, Gubernur Sulsel : Sabar

Nelayan lansia hilang di perairan Siwa Wajo

Nelayan lansia hilang di perairan Siwa Wajo

Singkirkan Nigeria lewat adu penalti, Maroko tantang Senegal di final Piala Afrika 2025

Singkirkan Nigeria lewat adu penalti, Maroko tantang Senegal di final Piala Afrika 2025

Logo Footer Antaranews makassar
makassar.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sejagat
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Hukum
    • Politik
      • Daerah
        • Lintas Daerah
          • Gaya Hidup
            • Ekonomi
              • Jasa
              • Bisnis
              • Wisata
              • Kuliner
            • Olahraga
              • Umum
              • Cabang Olahraga
            • Internasional
              • Sejagat
                • Artikel
                  • Profil
                  • Opini
                  • Cerita Sejarah
                • Galeri Foto
                • Video