Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi di Ruang Rapat Dinas PMD Sulsel, Makassar, Kamis, guna memantapkan kesiapan penilaian desa antikorupsi percontohan.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Komisi Pemberantasan Korupsi RI No. B/6405/DKM.01.02/80-84/10/2024 perihal Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi ini dihadiri Dinas Pembangunan Masyarakat Desa (PMD) Sulsel.
Rapat tersebut dihadiri perwakilan dari Dinas Kominfo SP Sulsel, Inspektorat Sulsel, Dinas Kominfo Kabupaten Gowa, Takalar, dan Maros, juga melibatkan unsur dari desa terkait.
Plh Kepala Dinas Kominfo SP Sulsel Sultan Rakib mengatakan Pemprov Sulsel siap untuk memberikan dukungan penuh kepada desa-desa terpilih sebagai percontohan.
Ia juga berharap desa-desa yang terpilih harus segera mempersiapkan bukti-bukti dukung yang dibutuhkan dalam pengisian setiap indikator penilaian.
"Kita berharap, melalui program ini desa-desa di Sulawesi Selatan bisa menjadi contoh dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, jujur, dan bebas dari praktik-praktik korupsi," ujar Sultan Rakib.
Desa yang akan mengikuti penilaian percontohan desa antikorupsi diantaranya Desa Bontokaddopepe Kabupaten Takalar, Desa Lempangan Kabupaten Gowa, dan Desa Sambueja Kabupaten Maros.
Ia menjelaskan, untuk tahapan kegiatan penilaian akan dilaksanakan mulai tanggal 22 Oktober sampai dengan 24 Oktober 2024 dengan Tim Penilai dari Dinas PMD, Dinas Kominfo SP, dan Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota
Berita Terkait
Kemensos mengukur tangan dan kaki palsu untuk enam penyandang disabilitas
Sabtu, 9 November 2024 0:40 Wib
Legislator Deng Ical mengampanyekan Paslon Danny-Azhar di Jeneponto
Sabtu, 9 November 2024 0:39 Wib
Polda Sulsel sita produk perawatan kulit diduga bermerkuri
Sabtu, 9 November 2024 0:37 Wib
BBPOM Makassar perintahkan menarik enam produk kosmetik asal Sulsel
Jumat, 8 November 2024 21:17 Wib
Bawaslu RI libatkan media perkuat konsolidasi pengawasan Pilkada 2024
Jumat, 8 November 2024 21:10 Wib
Polda Sulsel menetapkan enam tersangka promosi judi online
Jumat, 8 November 2024 21:02 Wib
Wakajati Sulsel menyetujui empat perkara melalui keadilan restoratif
Jumat, 8 November 2024 5:35 Wib
Sentra Gakkumdu Sulsel latih paralegal muda hadapi Pilkada Serentak 2024
Jumat, 8 November 2024 5:31 Wib