Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengupayakan setiap kabupaten/kota memiliki desa percontohan antikorupsi sebagaimana arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Intinya bahwa dalam kegiatan kita ini, bagaimana kita bisa menjadikan desa kita menjadi mercusuar atau dijadikan pilot project di kabupaten untuk bisa dicontoh oleh desa-desa lain dalam hal pencegahan korupsi di tingkat pemerintahan desa," kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulsel Andi Akbar di Makassar, Kamis.
Akbar menjelaskan hal ini terkait kegiatan visitasi tim penilai yang sedang berlangsung di desa percontohan antikorupsi ke Desa Bontokaddopepe, Kabupaten Takalar, Sulsel
Tim penilai terdiri dari perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulsel, perwakilan Inspektorat Sulsel, dan perwakilan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Sulsel.
Menurut Akbar yang juga Ketua Tim Penilai Lomba Desa Antikorupsi Provinsi Sulsel, kegiatan tersebut merupakan arahan dari KPK kepada pemerintah provinsi untuk menunjuk satu desa di tiap kabupaten untuk menjadi percontohan desa antikorupsi.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Takalar Andi Rijal Mustamin mengatakan Pemkab Takalar melalui Dinas PMD telah mempersiapkan diri dengan melakukan seleksi terhadap desa-desa, sehingga pada akhirnya menetapkan Desa Bontokaddopepe untuk mewakili Takalar pada lomba desa antikorupsi tahun ini.
"Alhamdulillah, sampai saat ini 86 desa tidak ada yang tersangkut tindak pidana korupsi. Kita berharap kedepannya ini bisa dipertahankan dan mudah-mudahan Desa Bontokaddopepe ini bisa menjadi panutan bagaimana mengelola sistem keuangan dan kemasyarakatan kepada desa-desa kita di Kabupaten Takalar," ujarnya.
Kepala Desa Bontokaddopepe HM Jabir menyampaikan rasa bangga atas kehadiran tim penilai.
"Desa Bontokaddopepe siap mengikuti penilaian Lomba Desa Anti Korupsi guna mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi," ujar Jabir.
Selama visitasi, tim penilai langsung melakukan pemeriksaan terhadap program dan langkah-langkah yang telah diterapkan desa terkait pencegahan korupsi.
Beberapa komponen yang menjadi penilaian, diantaranya pengelolaan dana desa, transparansi pelayanan publik, partisipasi dan keterlibatan masyarakat terhadap pengawasan anggaran desa.
Berita Terkait
Kemendagri menilai kinerja Zudan Arif di Sulsel sangat baik
Kamis, 21 November 2024 19:14 Wib
Irwil Kemenkum tinjau pembangunan Lapas Maros
Kamis, 21 November 2024 16:56 Wib
Polda Sulsel ungkap pembunuhan perempuan pekerja tambang Morowali
Kamis, 21 November 2024 9:29 Wib
Pemprov Sulsel raih penghargaan Indeks Maturitas Tata Kelola SPK BSN 2024
Kamis, 21 November 2024 9:15 Wib
Kemenkum nilai Sertifikasi ISO 27001:2022 Pusdatin menjamin data lebih terjaga
Kamis, 21 November 2024 6:53 Wib
Investor siapkan Rp9,5 triliun pada Forum Bisnis dan Investasi 2024
Kamis, 21 November 2024 6:13 Wib
Kemenag sebut 526 peserta perebutkan 41 kuota petugas haji Sulsel
Kamis, 21 November 2024 6:09 Wib
Polda Sulsel menetapkan 39 tersangka kasus TPPO
Rabu, 20 November 2024 19:36 Wib