Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto membantah kabar seorang perwira menengah TNI punya hubungan bisnis, apalagi menjadi beking, tersangka kasus perundungan di Surabaya, Jawa Timur, Ivan Sugianto.
Hariyanto menjelaskan perwira menengah TNI itu dan Ivan Sugianto merupakan teman biasa, yang sempat berfoto dalam kendaraan yang sama pada 18 September 2024 atau sekitar sebulan lebih sebelum insiden perundungan terjadi pada 21 Oktober.
“Kami telah menelusuri itu, kejadian viral Ivan Sugianto tidak berkaitan dengan perwira menengah TNI yang ada dalam foto dalam kendaraan,” kata Kapuspen saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Dalam foto itu, yang beredar luas di media sosial sekitar Senin (11/11) itu, seorang perwira menengah TNI berpangkat kolonel berfoto bersama Ivan Sugianto. Dalam foto itu, dia mengenakan pakaian dinas TNI.
Ivan Sugianto merupakan tersangka kasus perundungan terhadap seorang murid SMA di Surabaya. Ivan, yang dikenal sebagai pengusaha dan bos hiburan malam di Surabaya, memaksa korban untuk bersujud dan menggonggong seperti anjing. Aksi Ivan merundung murid SMA itu terekam dan hasil rekamannya viral di media sosial.
Rekaman video itu pun memancing kemarahan publik, yang kemudian menuntut kepolisian bergerak mengusut kasus perundungan tersebut. Ivan sempat mengeluarkan pernyataan maaf yang dia tujukan kepada korban, keluarga korban, sekolah, dan masyarakat Indonesia.
Terlepas dari pernyataan maaf itu, Polrestabes Surabaya pada Kamis (14/11) menangkap Ivan di Bandara Juanda setelah dia terbang dari Jakarta untuk pulang ke Surabaya. Polrestabes Surabaya saat itu telah memeriksa 11 saksi dan gelar perkara, yang keduanya menjadi dasar keyakinan penyidik menetapkan Ivan sebagai tersangka.
Ivan kemudian diperiksa selama kurang lebih tiga jam oleh penyidik, kemudian dia pun ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polrestabes Surabaya. Tersangka perundungan anak itu terancam dijerat pasal berlapis yang hukumannya dapat mencapai 3 tahun penjara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TNI bantah perwiranya jadi beking tersangka perundungan Ivan Sugianto
Berita Terkait
Komisi III DPR setuju PPATK memblokir rekening Ivan Sugianto
Jumat, 15 November 2024 13:23 Wib
PON XX Papua - Atlet Jabar Asep Yuldan rebut medali emas pencak silat
Senin, 11 Oktober 2021 11:23 Wib
Polri bahas pelibatan Densus 88 Antiteror usai pelabelan KKB sebagai teroris
Kamis, 29 April 2021 20:03 Wib
Pemprov Kalteng segera benahi aturan penghambat investasi
Selasa, 19 November 2019 8:19 Wib
Gubernur paparkan kesiapan Kalteng sebagai Ibu Kota Pemerintahan RI
Senin, 1 April 2019 16:35 Wib
Golkar Mamuju terancam tak usung kader di pilkada
Jumat, 10 April 2015 19:30 Wib
Sugianto Siap Hadapi Survei Golkar
Rabu, 13 Agustus 2014 20:47 Wib
Golkar Mamuju Tolak Munaslub
Sabtu, 26 Juli 2014 19:25 Wib