Makassar (ANTARA Sulsel) - Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan, mengabulkan permohonan Sri Wahyuni, seorang mahasiswi kota setempat untuk mengganti status jenis kelaminnya dari perempuan menjadi lak-laki.
"Setelah mendengar kesaksian dari ahli-ahli di bidangnya dan melakukan pertimbangan-pertimbangan, akhirnya diputuskan untuk mengabulkan permohonan pemohon," demikian keputusan PN Makassar yang dibacakan hakim Muh Damis, Senin.
Ia menyatakan mengabulkan permohonan mahasiswi perguruan tinggi swasta itu setelah pemohon melalui banyak tahapan dan meminta bantuan ahli untuk membuktikan perubahan genetikanya itu.
Dalam membacakan putusannya, Damis mengatakan bahwa berdasarkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada Wahyuni, pemohon terbukti berjenis kelamin laki-laki.
Jenis kelamin laki-laki Wahyuni diperkuat dengan adanya keterangan ahli kelamin dari Universitas Hasanuddin Profesor Satriono pada proses persidangan sebelumnya, yang menyatakan Wahyuni berjenis kelamin laki-laki.
"Kami mengabulkan permohonan pemohon. Dari hasil keterangan psikolog, terungkap potensi pemohon akan lebih berkembang dengan statusnya sebagai laki-laki," katanya.
Selain alasan tersebut, dikabulkannya permohonan tersebut atas pertimbangan hukum agama.
Dijelaskannya bahwa melakukan pergantian jenis kelamin atas dasar nafsu memang diharamkan. Namun, jika karena alasan medis, lanjut Damis, hal tersebut diperbolehkan dalam aturan karena pemohon memiliki dua jenis kelamin yang berbeda.
Dari hasil kesaksian ibu pemohon juga mengungkapkan bahwa sejak bayi, pemohon atau Sri Wahyuni memang tidak mempunyai kelamin laki-laki sehingga didaftarkan di kelurahan sebagai perempuan dan diberi nama Sri Wahyuni.
Setelah berjalannya waktu, perubahan genetika Sri Wahyuni lambat laun berubah dan tanda-tanda perubahan mulai terlihat dari bentuk fisiknya seperti lelaki pada umumnya ketika mulai menginjak usia remaja.
Tanda-tanda fisik yang dimiliki Sri Wahyuni selain kelamin yakni memiliki jakun, suara yang besar seperti laki-laki, tidak pernah datang bulan atau menstruasi serta cara berjalannya.
"Setelah permohonan saya dikabulkan oleh majelis hakim, insya Allah saya akan mengganti nama saya menjadi Muhammad Yusri Wahyudi," ucapnya. AJS Bie
Berita Terkait
Mengapa kapal laut sering diasosiasikan berjenis kelamin perempuan
Sabtu, 26 Oktober 2024 10:48 Wib
Hakim PN Muba vonis tiga tahun tiga bulan terdakwa istri potong kelamin suami
Selasa, 6 Agustus 2024 17:27 Wib
Polisi ungkap kasus istri potong alat kelamin suaminya
Rabu, 17 Mei 2023 13:17 Wib
Hakim kabulkan permohonan perubahan nama dan jenis kelamin Serda Aprilia
Jumat, 19 Maret 2021 15:38 Wib
"Jerawat kelamin" bisa menyerang anak hingga orang dewasa
Rabu, 4 November 2020 15:25 Wib
Cucu keempat Presiden Jokowi berjenis kelamin laki-laki
Selasa, 4 Agustus 2020 20:58 Wib
Militer Korea Selatan akan pecat tentara yang operasi kelamin
Rabu, 22 Januari 2020 16:36 Wib
Bantaeng Obati Gratis Penyakit Kulit dan Kelamin
Senin, 21 Mei 2012 7:58 Wib