Makassar (ANTARA Susel) - Kisruh yang terjadi diinternal DPD II Partai Golkar terkait penetapan Ketua DPRD Makassar, Sulawesi Selatan, berlanjut karena DPP belum memperlihatkan surat keputusan yang diteken Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie.
"Sudah tidak ada yang bisa saya komentari karena perang wacana sudah berlalu. Kalau hanya katanya dan katanya, sudahlah, sekarang perlihatkan saja surat keputusan dari DPP kalau dia (Farouk) yang ditunjuk," ujar ketua sementara DPRD Makassar, Rahman Pina di Makassar, Rabu.
Ia mengatakan, dua pekan setelah pelantikan dan pengambilan sumpah DPRD Makassar masih belum ada kejelasan siapa yang akan menjabat sebagai ketua dan dirinya akan tetap berjuang hingga ke DPP untuk mendapatkan hak sebagai ketua definitif.
Rahman Pina yang periode lalu sebagai Ketua Komisi A Partai Golkar itu sudah tidak ingin lagi berkomentar banyak karena ingin fokus dalam pekerjaannya sebagai wakil rakyat dan perjuangannya untuk mendapatkan haknya itu juga akan terus dilakukan.
Persaingan mendapatkan kursi Ketua DPRD Makassar hanya tinggal menyisakan dua nama saja yakni Rahman Pina yang sekarang menjadi ketua sementara dan mantan Ketua DPRD Makassar, Farouk M Betta.
Farouk sendiri sejak pekan lalu menyatakan diri sebagai Ketua definitif DPRD Makassar setelah adanya keputusan dari DPP yang diumumkan melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar, Idrus Marham saat menggelar jumpa wartawan di Jakarta, pekan lalu.
Rahman Pina sendiri menegaskan jika penetapan DPP berdasarkan pernyataan Sekjen DPP Partai Golkar, Idrus Marham, belum bisa dijadikan acuan karena belum adanya hitam di atas putih.
"Selama SK belum turun, maka saya akan terus berjuang. Biarkan dia berusaha, tetapi saya juga tidak akan tinggal diam. DPP harus segera menentukan ini," jelasnya.
Penunjukan Aru, disebutnya merupakan hasil rapat DPP setelah mendengar pertimbangan dari Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel, Syahrul Yasin Limpo bersama beberapa anggota Tim Sembilan.
Wakil Ketua DPD I Golkar Sulsel, Arfandy Idris yang juga anggota Tim Sembilan mengaku belum mengetahui pasti soal penetapan Farouk di DPP. Meski demikian, Arfandy tidak menepis jika peluang Farouk ketimbang calon lain terbilang besar.
"Saya belum tau pasti soal itu, tapi kayaknya memang seperti itu. Kami di DPD I kan sudah menyerahkan semuanya kepada DPP," ungkapnya.
Arfandy berharap kepada semua nama yang diusulkan untuk mengisi kursi Ketua DPRD Kota Makassar bisa menerima keputusan DPP. Sebagai kader, tegas Arfandy, tidak alasan menolak apapun keputusan partai.
"Kalau kita sudah bergabung dalam satu partai apapun keputusan partai harus diterima. Kalau tidak mau menerima, yah, jangan masuk partai," katanya. T Susilo
Berita Terkait
BK DPRD Sulsel mendalami dugaan suap seleksi KPID-KI
Senin, 6 Mei 2024 20:03 Wib
Pemkab Luwu Timur dan Pansus DPRD finalisasi Ranperda Penyelenggaraan KLA
Senin, 6 Mei 2024 15:39 Wib
DPRD umumkan 7 komisoner KPID Sulsel periode 2024-2027
Senin, 6 Mei 2024 6:04 Wib
KPU Makassar tetapkan perolehan kursi hasil Pemilu Legislatif 2024
Jumat, 3 Mei 2024 22:07 Wib
Penetapan anggota DPRD terpilih pada empat daerah di Sulsel ditunda
Jumat, 3 Mei 2024 6:56 Wib
Pansus DPRD Sulsel terus matangkan Raperda Kesehatan Ibu dan anak
Kamis, 2 Mei 2024 18:27 Wib
DPRD Sulsel berharap KPUD dan Bawaslu jalankan pilkada secara transparan
Kamis, 2 Mei 2024 18:25 Wib
DPRD terus mendorong perbaikan sistem pendidikan di Sulsel
Kamis, 2 Mei 2024 14:32 Wib