Makassar (ANTARA Sulsel) - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan, Annas GS menyarankan seleksi panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) di setiap pelaksanaan pilkada dihapus.
"Sebaiknya seleksi PPK dan PPS itu ditiadakan saja. Ini juga sebagai bentuk penghematan anggaran jika RUU Pilkada tetap dilaksanakan secara langsung," ujarnya di Makassar, Kamis.
Annas GS mengatakan, peniadaan atau penghapusan PPK dan PPS itu punya dua alasan yang mendasar yakni penghematan anggaran negara yang sering menjadi sorotan publik serta tidak sedikitnya masalah yang terjadi berawal dari PPK dan PPS.
Langkah itu juga dinilainya sebagai bentuk tanggungjawab KPU karena banyaknya sorotan publik yang menyatakan jika anggaran yang digelontorkan negara untuk pemilihan kepala daerah itu sangat besar.
"Kita bisa bekerja maksimal, meski tanpa mereka (PPK dan PPS), itu kalau RUU Pilkadanya disahkan oleh DPR RI," katanya.
Dia mengatakan, alasan lain dari peniadaan PPK dan PPS berdasarkan pengalaman-pengalaman pemilihan kepala daerah, baik bupati, wali kota, gubernur dan legislatif tidak sedikit PPK dan PPS yang terlibat dalam politik praktis.
Harusnya, mereka sebaia bagian dari penyelenggara negara itu tidak bisa ikut dalam sistem perpolitikan dengan memihak salah satu kandidat atau ikut bermain dalam politik.
"Mereka juga ikut berpolitik praktis dengan kandidat atau calon kepala daerah maupun tim sukses dengan menerima imbalan. Tujuannya untuk memuluskan langkah mereka. Jadi jika ini semua dihapuskan, maka tidak akan ada lagi konflik yang ditimbulkan ditiap pelaksanaan Pilkada secara langsung," katanya.
Selain permintaan penghapusan seleksi PPK dan PPS, mantan Kabag Humas Pemprov Sulsel ini juga meminta agar proses perhitungan suara di TPS hingga kecamatan sebaiknya ditiadakan.
Usulan tersebut demi menghindari konflik, baik antara penyelenggara pemilu maupun peserta pilkada. Biasanya, lanjut Annas, kisruh itu timbul karena adanya pembentukan opini mengenai hasil perolehan suara yang dilaporkan tim sukses kepada calon yang diusung.
"Makanya sistem yang paling bagus dan tidak menimbulkan konflik horizontal yaitu sistem penghitungan suara langsung saja di KPU. Tidak usah melalui tingkat bawah," katanya.
Berita Terkait
KPU Makassar tetapkan perolehan kursi hasil Pemilu Legislatif 2024
Jumat, 3 Mei 2024 22:07 Wib
Penetapan anggota DPRD terpilih pada empat daerah di Sulsel ditunda
Jumat, 3 Mei 2024 6:56 Wib
Kemendagri menyerahkan DP4 kepada KPU untuk susun DPT Pilkada 2024
Kamis, 2 Mei 2024 20:00 Wib
Ketua MK sempat tegur Ketua KPU yang izin tinggalkan sidang PHPU Pileg 2024
Kamis, 2 Mei 2024 16:12 Wib
KPU Enrekang memperpanjang pendaftaran PPK untuk 4 kecamatan
Selasa, 30 April 2024 21:08 Wib
Bawaslu Maros imbau masyarakat waspadai isu radikalisme Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 18:44 Wib
KPU Makassar : Pendaftar calon PPK Pilkada Wali Kota Makassar capai 475 orang
Selasa, 30 April 2024 14:46 Wib
KPU Sulsel tunggu DP4 pemutakhiran data pemilih Pilkada Serentak 2024
Selasa, 30 April 2024 13:38 Wib