Mamuju (ANTARA Sulsel) - Bupati Mamuju, Sulawesi Barat, Suhardi Duka berjanji segera membentuk dewan pengupahan untuk memaksimalkan kontrol bagi pemberi kerja yang ada di daerah itu.
"Secepatnya kita akan membentuk Dewan Pengupahan Kabupaten agar UMK Mamuju 2015 segera dapat diketahui," kata Bupati Mamuju Suhardi Duka di Mamuju," Senin.
Ia mengakui, selama ini tidak ada masalah dalam menentukan upah minimum rakyat (UMR) di daerah ini sebagaimana peraturan Kemenakertrans Nomor 7 Tahun 2013.
"Bisa saja dibentuk sesuai kebutuhan dan saat ini sudah bisa dibentuk untuk membantu Dinsosnakertrans," terangnya.
Bupati menambahkan, untuk menjaga kestabilan upah selama ini maka pemerintah lebih mengutamakan mengacu pada Upah Minimun Rakyat.
"Selama periode jabatan saya hampir sembilan tahun, saya tidak menemukan permasalahan dalam penentuan UMR. Ini karena kami tetap mengacu pada UMR dalam menjaga kestabilan upah. Hasilnya bisa dilihat kan, tidak ada masalah mengenai itu," ucapnya. FC Kuen
Berita Terkait
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPBD: Material longsor menutup jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah
Rabu, 1 Mei 2024 13:36 Wib
Polres Mamuju Tengah menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba
Selasa, 30 April 2024 21:06 Wib
Bulog jamin stok beras di Mamuju aman hingga lima bulan ke depan
Senin, 29 April 2024 20:40 Wib
Kodim Mamuju menggelar Komsos ciptakan pilkada damai 2024
Sabtu, 27 April 2024 0:19 Wib
Pemprov Sulbar lelang 44 kendaraan dinas untuk hasilkan PAD
Jumat, 26 April 2024 14:53 Wib
Pengusaha gula harap kunjungan Presiden ke Mamuju berdampak positif
Jumat, 26 April 2024 14:41 Wib
Bupati Mamuju optimistis produksi padi meningkat
Rabu, 24 April 2024 21:42 Wib