Mamuju (ANTARA Sulbar) - Dewan Rakyat Anti Korupsi (Derak) Provinsi Sulawesi Barat mengingatkan Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk tetap memperkuat institusi hukum agar penegakan hukum berjalan secara optimal.
"Saat ini rakyat Indonesia menitip harapan besar kepada pasangan Jokowi-JK yang baru saja dilantik menjadi Presiden RI. Kami dari pegiat antikorupsi tentu bermimpi agar dalam pemerintahan Jokowi-JK lebih memperkuat institusi lembaga hukum agar penegakan hukum berjalan dengan maksimal," kata Ketua Umum Derak Sulbar Husaini di Mamuju, Senin.
Menurut dia, selama ini ada upaya-upaya untuk melemahkan lembaga hukum, seperti indikasi pelemahan peranan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh DPR RI.
Oleh karena itu, kata dia, pemimpin baru harus melakukan penguatan terhadap semua lembaga penegakan hukum, baik KPK, kejaksaan, kepolisian, maupun lembaga peradilan lainnya.
"Kita ingin merasakan adanya perubahan signifikan terhadap institusi lembaga hukum. Ini penting agar proses pemberantasan pelanggaran hukum di negara ini berjalan secara maksimal," katanya.
Untuk memberikan penguatan lembaga hukum, kata dia, maka Presiden Jokowi membuat terobosan dalam sistem penganggaran yang lebih fleksibel.
Bahkan, katanya, jika memungkinkan pemerintah perlu memperluas kerja KPK menjadi lebih maksimal.
"Kinerja KPK selama ini sudah baik namun perlu ditingkatkan lagi. Penanganan korupsi jangan hanya menitikberatkan di level pusat, tetapi harus merambah ke daerah-daerah," katanya.
Husain yang juga Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (Laki Indepen) Sulbar itu, mengharapkan dua pemimpin baru itu membawa harapan baru untuk pemberantasan korupsi. MH Atmoko
Berita Terkait
Kemenkuham Sulbar : 2.000 UMKM di Pasangkayu belum daftar
Minggu, 12 Mei 2024 7:40 Wib
Rektor UNM mendaftar sebagai bakal cagub Sulbar di empat parpol
Sabtu, 11 Mei 2024 21:23 Wib
Pemprov Sulbar tingkatkan kompetensi pengelola koperasi kembangkan usaha
Jumat, 10 Mei 2024 22:12 Wib
Menparekraf ajak warga Sulbar meriahkan festival penyu Pantai Mampie di Polman
Jumat, 10 Mei 2024 20:10 Wib
Pemprov Sulawesi Barat mendorong enam klaster pembangunan dalam Perpres IKN
Jumat, 10 Mei 2024 18:02 Wib
Pemprov Sulbar rangkul perusahaan tekan pengangguran hingga 3,02 persen
Jumat, 10 Mei 2024 17:04 Wib
88 Puskesmas di Sulbar menerapkan rekam medik elektronik
Jumat, 10 Mei 2024 17:03 Wib
Kemenkuham Sulbar gelar diseminasi dan promosi KI
Kamis, 9 Mei 2024 23:56 Wib