Makassar (ANTARA) - Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (KOMS) selaku Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Sulsel menggencarkan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal melalui "Coaching Clinic" kepada Anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).
"Pelaksanaan Coaching Clinic ini terkait dengan penanganan aktivitas keuangan ilegal dengan menghadirkan narasumber dari Satgas PASTI Pusat dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), antara lain Brigadir Jenderal Polisi Fajaruddin selaku Sekretariat Satgas PASTI Pusat, dan Mufli Asmawidjaja selaku Kepala Departemen Hukum OJK," kata Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan LMSt KOMS, Arif Machfoed di Makassar, Rabu.
Dia mengatakan, kegiatan tersebut diselenggarakan selama dua hari di dua lokasi berbeda, yaitu di Kota Makassar dengan peserta yang berasal dari jajaran Polda Sulsel serta di Kota Rantepao dengan peserta dari jajaran Kepolisian Resor Tana Toraja dan Kepolisian Resor Toraja Utara.
Setiap kegiatan diikuti oleh kurang lebih 100 anggota Kepolisian. Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan LMSt KOMS, Arif Machfoed, menyampaikan bahwa Provinsi Sulsel merupakan salah satu provinsi dengan tingkat aktivitas keuangan ilegal yang tergolong tinggi di Indonesia.
Pada 2024, Satgas PASTI Daerah Sulawesi Selatan telah berhasil menghentikan lima aktivitas keuangan ilegal di Provinsi Sulsel dengan total kerugian mencapai Rp134 miliar.
Tingginya angka tersebut disebabkan oleh cakupan wilayah yang luas serta kondisi geografis yang beragam di setiap daerah, yang berpotensi menciptakan kantong-kantong masyarakat yang relatif terisolasi.
Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pelindungan konsumen, karena keterbatasan akses terhadap informasi dan edukasi keuangan yang memadai dapat mendorong masyarakat menjadi sasaran aktivitas keuangan ilegal.
Oleh karena itu, melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan OJK bersama Kepolisian di wilayah Sulawesi Selatan dapat semakin optimal dalam mendeteksi, mencegah, dan menangani aktivitas keuangan ilegal yang merugikan masyarakat.
Deputi Komisioner OJK, Rizal Ramadhani, melalui sambutannya menyampaikan bahwa kolaborasi antar lembaga pemerintah merupakan aspek krusial dalam upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal di Indonesia.