Mamuju (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat Jumiati Mahmud menekankan pentingnya pemetaan ulang kawasan hutan secara akurat, sebab masih banyak kawasan hutan lindung yang sebenarnya telah lama dikelola oleh masyarakat secara turun-temurun.
"Pemetaan ulang kawasan hutan secara akurat penting dilakukan sebab banyak kawasan hutan lindung yang telah digarap masyarakat secara turun-temurun," kata Jumiati, di Mamuju, Sabtu
Itu disampaikan Jumiati pada rapat kerja bersama dua organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar, yakni Dinas Kehutanan dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas).
Jumiati meminta Dinas Kehutanan memperjelas data pemetaan kawasan hutan, mana yang masuk kawasan hutan lindung dan yang telah dikelola masyarakat.
"Kalau sudah lama digarap secara turun-temurun, sebaiknya dikeluarkan dari peta kawasan hutan lindung," kata Jumiati.
Hal tersebut lanjutnya, akan membuka akses legal bagi masyarakat untuk memanfaatkan lahan secara produktif, tanpa khawatir dengan sanksi hukum.
Sementara, anggota Komisi II DPRD Sulbar Syarifuddin menyoroti lemahnya sosialisasi peraturan daerah terkait pengembangan komoditas, yang menyebabkan masyarakat salah dalam memilih jenis tanaman.
"Contohnya di Polewali Mandar, masyarakat banyak menanam kelapa sawit, padahal berdasarkan perda, itu tidak sesuai dengan kondisi geografis. Ini akibat kurangnya sosialisasi dari dinas terkait," ujar Syarifuddin
Ia mengingatkan jika tren ini dibiarkan, bisa memicu kerusakan lingkungan seperti, kekeringan.
Pada kesempatan yang sama , Komisi II DPRD Sulbar juga menyoroti proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di Sulbar agar dilakukan secara terbuka, efisien dan akuntabel.
Selain itu, Komisi II juga menekankan perlunya percepatan realisasi program dan serapan anggaran melalui penguatan sistem pengadaan yang tepat waktu dan berbasis kinerja.
"Kita tidak ingin serapan anggaran rendah hanya karena proses lelang terlambat. Biro Barang dan Jasa harus mengawal ini agar pengadaan berjalan cepat dan sesuai aturan," tegas Jumiati.
Tak kalah penting, Komisi II juga meminta agar UMKM lokal dilibatkan lebih luas dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Keterlibatan UMKM dalam pengadaan akan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan memperluas peluang usaha bagi pelaku usaha kecil," ujar Jumiati.
Komisi II DPRD Sulbar kata Jumiati, berharap hasil rapat tersebut menjadi dasar evaluasi dan penyempurnaan program masing-masing OPD dalam penyusunan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulbar 2025–2030.