Makassar (ANTARA) - Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Feri Tas Tato yang merupakan jaksa pendamping hukum percepatan pembangunan Bendungan Jenelata Gowa, Sulawesi Selatan pamit untuk mengabdi di tempat yang lain.
Feri Tas Toembidjo resmi dipromosikan menjadi Koordinator di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman dalam keterangannya di Makassar, Sabtu, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada Feri Tas atas kontribusinya selama bertugas di Sulsel.
Ia menjelaskan, salah satu peran penting Feri Tas yakni dalam pendampingan hukum pembangunan Bendungan Jenelata di Kabupaten Gowa, salah satu proyek strategis nasional di wilayah tersebut.
“Salah satunya adalah pendampingan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam percepatan pembangunan Bendungan Jenelata di Gowa. Kita mendoakan semoga karier beliau terus bersinar,” jelas Jufri pada acara Pengantar Lepas Tugas Feri Tas Dato Toembidjo di Makassar.
Sekrpov Sulsel mengenal Teri Tas sebagai figur profesional yang mendalami aspek litigasi non-pidana dan pendampingan hukum pemerintah daerah.
Selama masa tugasnya di Sulawesi Selatan, juga aktif menjalin kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dalam rangka penguatan hukum pembangunan.
Feri Tas juga dikenal sebagai jaksa yang humanis, komunikatif, serta memiliki pendekatan kultural dalam menjalankan tugas.
Senada, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Agus Salim, juga menyampaikan penghargaan atas dedikasi Feri Tas dalam mendampingi proses hukum yang kompleks serta membina kerja sama lintas instansi.
“Kejaksaan Tinggi Sulsel mengucapkan selamat kepada Bapak Feri Tas atas promosinya sebagai Koordinator di Jamdatun Kejagung RI. Semoga karier beliau selalu diridai Allah SWT,” ujar Agus Salim.
Ia berharap penugasan baru di pusat menjadi ruang pengabdian yang lebih luas bagi Feri.

