Makassar (ANTARA) - Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, melobi Kementerian ATR/BPN agar memberikan ruang pemberdayaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang terlantar untuk dikelola supaya menghasilkan pendapatan daerah, mengingat daerah ini sebagai salah satu lumbung pangan nasional.
"Kami membawa aspirasi masyarakat Sidrap agar HGU yang sudah tidak aktif bisa produktif kembali dan tidak menjadi persoalan di masyarakat," ujar Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif saat dikonfirmasi di Makassar, Kamis.
Menurutnya, ada ratusan hektare lahan HGU di Kabupaten Sidrap yang tertidur atau tidak dimanfaatkan sehingga menjadi pemicu persoalan di tengah masyarakat terkait pengelolaannya.
Oleh karena itu, mantan Wakil DPRD Sulsel ini menyampaikan, pihaknya telah bertemu Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Pudji Prasetijanto Hadi, bersama jajaranya di Jakarta untuk membahas solusinya.
Tujuan pertemuan tersebut, kata Sahar, guna mendorong pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN segera mengambil tindakan tegas terhadap tanah HGU yang tidak produktif dan terlantar, serta memastikan pengelolaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Upaya pemberdayaan HGU tersebut, kata dia, diharapkan sejalan dengan agenda besar Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan dan penguatan ekonomi daerah.
Selain itu, langkah konkret Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam menjalankan program reforma agraria berbasis kepentingan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.
"Kita berharap proses penanganan tanah HGU terlantar di Sidrap dapat berjalan lebih cepat dan efektif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tuturnya berharap.
Sebelumnya, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menemui Sekjen Kementerian ATR/BPN di Jakarta untuk membahas percepatan penanganan tanah HGU yang terlantar di wilayah Sidrap.
Bupati didampingi Ketua DPRD Sidrap H Takyuddin Masse, Dandim 1420 Letkol Inf Awaloeddin, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, dan Kajari Sidrap Sutikno, Kepala Kantor Pertanahan Sidrap Taufik.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap Andi Rahmat Saleh, Kepala Dinas Biciptapera Abdul Rasyid, Plt Kepala Bapperida Sidrap Herwin, serta sejumlah pejabat lainnya.

