Mamuju (ANTARA) - Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan rapat pembahasan tindak lanjut rekomendasi hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
"Rapat ini dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik dan bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)," kata Inspektur Daerah Provinsi Sulbar M Natsir di Mamuju, Kamis.
Rapat yang dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga itu, antara lain dihadiri Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Herdin Ismail serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemerintah daerah setempat.
Pada kegiatan itu, juga dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan tindak lanjut hasil pemeriksaan/pengawasan BPK dan APIP yang ditandatangani oleh Wakil Gubernur Sulbar selaku ketua harian tindak lanjut dan seluruh kepala OP selaku pelaksana tindak lanjut.
"Kesepakatan ini diharapkan menjadi pedoman dalam upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kinerja pengawasan dan pemeriksaan internal di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulbar," ujar dia.
Inspektorat Daerah sebagai koordinator pengawasan, katanya, terus mendorong sinergi antar-OPD guna meminimalkan potensi penyimpangan pada masa mendatang.
"Rapat ini juga menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien dan akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip good governance (pemerintahan yang baik)," katanya.
Natsir menjelaskan rapat itu juga bagian dari upaya penguatan pengawasan internal dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Kita harap setiap perangkat daerah dapat lebih optimal menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK maupun inspektorat dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan capaian progres tindak lanjut hasil pemeriksaan," ucapnya.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Herdin Ismail mengingatkan pentingnya percepatan tindak lanjut rekomendasi sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.
"Kita tidak boleh berlama-lama dalam menyelesaikan rekomendasi pemeriksaan. Ini bukan hanya soal kepatuhan administratif, tapi juga bagian dari integritas kita dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik," kata dia.
Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga menekankan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan, baik BPK maupun APIP.
"Ini sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas," kata dia.

