Logo Header Antaranews Makassar

DPRD Sulbar Pangkas Anggaran Dinkes Rp1,7 Miliar

Jumat, 26 Desember 2014 23:18 WIB
Image Print
"Hal yang pasti dari total pagu indikatif yang diajukan Dinkes Sulbar, maka kami melakukan pengurangan karena program yang disodorkan tidak rasional. Makanya, kami pangkas dan alihkan untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional," kata Ketua Komisi

Mamuju (ANTARA Sulbar) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat telah memangkas anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) sekitar Rp1,7 miliar lantaran banyak program yang tidak rasional.

"Hal yang pasti dari total pagu indikatif yang diajukan Dinkes Sulbar, maka kami melakukan pengurangan karena program yang disodorkan tidak rasional. Makanya, kami pangkas dan alihkan untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional," kata Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Abdul Rahim di Mamuju, Jumat.

Politisi muda partai Nasdem ini menyampaikan, diantara program yang dilakukan rasionalisasi pada instansi Dinkes itu diantaranya program yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti biaya perjalanan dinas, anggaran rapat koordinasi dalam dan luar daerah, kegiatan sosialisasi dan monitoring.

Dia mengatakan, sebetulnya komisi IV DPRD Sulbar menginginkan agar program Dinkes itu mencapai angka 10 persen, akan tetapi program usulan yang dipersiapkan banyak kegiatan yang tidak menyasar rakyat atau hanya mengusulkan program belanja dinas.

"Anggaran pada Dinkes ini hanya sekitar 7 persen. Tetapi, kekurangan itu kita alihkan untuk RSUD Regional karena layanan kesehatan ini bermuara langsung untuk rakyat," ungkap Rahim.

Rahim yang juga eksponem pejuang muda pemekaran Sulbar ini menyampaikan, jajaran Dinkes dalam menyusun program kebanyakan yang tidak bisa diterima secara akal sehat.

Betapa tidak kata dia, anggaran rapat koordinasi dalam dan luar daerah saja atau biaya perjalanan dinas selama satu tahun itu diajukan sekitar Rp1,1 milyar lebih.

Logikanya kata dia, kepala dinas dan staf rata-rata mengeluarkan buget Rp100 juta per bulan. Itu belum termasuk biaya perjalanan dinas dalam bentuk kegiatan dan monitoring evaluasi pada enam kabupaten di Sulbar yang nilainya sangat pantastik.

"Hampir 70 persen kegiatan dalam bentuk sosialisasi dan monitoring dan itu melekat semua dalam biaya perjalanan dinas. Jika itu kita setujui maka bisa dipastikan bahwa seorang kepala dinas hanya puluhan hari saja berada di kantor dalam setahun," jelasnya.

Program usulan itu kata Rahim sangat bertentangan ditengah pemerintah provinsi mendorong program yang bersentuhan dengan kepentingan rakyat. Agus Setiawan



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026