Jakarta (ANTARA) - KPK menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk mantan Kepala Biro Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, KPK kembali menetapkan tiga tersangka baru yang kemudian juga telah dilakukan cegah ke luar negeri atau cekal, yaitu terhadap saudara CFH, HR, dan SMS,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis.
Penetapan tiga tersangka baru tersebut dilakukan setelah KPK melakukan serangkaian permintaan keterangan kepada para tersangka maupun saksi, kedua tersangka baru lainnya adalah mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker Chairul Fadhly Harahap, dan mantan Direktur Jenderal Binaswaker dan K3 Kemenaker Haiyani Rumondang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut identitas 11 tersangka pada waktu terjadinya perkara tersebut:
1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022–2025 Irvian Bobby Mahendro
2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra
3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020–2025 Subhan
4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020–2025 Anitasari Kusumawati
5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret–Agustus 2025 Fahrurozi
6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto
7. Subkoordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri
8. Koordinator di Kemenaker Supriadi
9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila
10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud
11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan.

