Makassar (ANTARA Sulsel) - Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo mengharapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membuat kebijakan yang mampu mendorong kinerja PNS.
"Kemenpan RB seharusnya membuat kebijakan untuk mendorong agar kinerja PNS makin baik dan bergairah untuk bekerja, dan mendorong para PNS untuk dapat mempertanggungjawabkan hasil kerjanya dengan baik," kata gubernur di Makassar, Rabu, dalam menanggapi rencana Kemenpan RB untuk menghapus tunjangan Istri dan Anak PNS.
Gubernur mengatakan bahwa pihaknya tidak berada pada posisi mengeluhkan kebijakan tersebut karena ia belum melihatnya secara langsung.
Meski demikian, gubernur menilai efisiensi yang hendak dilakukan oleh pemerintah pusat tidak berarti harus memotong tunjangan PNS.
"Masih banyak hal lain yang mungkin saja bisa diefisiensi," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa masalah kesejahteraan akan mendukung kinerja PNS di pemerintahan, dan hal inilah yang mestinya menjadi perhatian.
"Biarkan PNS sejahtera, kalau sekarang, mereka bekerja sambil memikirkan bagaimana anaknya mau sekolah, inikan persoalan," tutupnya.
Sebagai informasi, Kemenpan RB tengah menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Sistem Penggajian. Di dalam RPP tersebut, struktur gaji pegawai hanya terdiri dari tiga komponen. Yakni gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan. Tunjangan anak dan istri, tunjangan jabatan, tidak ada lagi. Semuanya disatukan di tunjangan kinerja.
Berita Terkait
Basarnas: Korban jiwa akibat bencana banjir di Luwu menjadi 10 orang
Sabtu, 4 Mei 2024 14:37 Wib
Pj Gubernur Sulsel memastikan distribusi bantuan ke daerah terisolasi
Sabtu, 4 Mei 2024 11:21 Wib
Pj Gubernur Sulsel kunjungi titik banjir dan longsor terparah di Luwu
Sabtu, 4 Mei 2024 11:00 Wib
Kapolda dan Pj Gubernur Sulsel gerak cepat tangani bencana di Sulsel
Sabtu, 4 Mei 2024 1:40 Wib
Bawaslu buka lowongan 195 Panwascam Pilkada di Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 22:22 Wib
BPBD: Dampak longsor di Enrekang akses transportasi 3 kabupaten terputus
Jumat, 3 Mei 2024 22:14 Wib
Pemkot Bogor dan Pj Sekda Sulsel bahas hibah lahan asrama mahasiswa
Jumat, 3 Mei 2024 22:14 Wib
KPU Makassar tetapkan perolehan kursi hasil Pemilu Legislatif 2024
Jumat, 3 Mei 2024 22:07 Wib