Mamuju (ANTARA Sulbar) - Tim Seleksi (Timsel) kembali mempertanyakan kewenangan DPRD ikut menolak hasil seleksi Komisi Informasi (KI) Sulawesi Barat yang sebelumnya telah terjaring 12 orang.
"Proses rekruitmen komisoner Komisi Informasi (KI) Sulbar telah dilakukan sesuai dengan tahapan. Tapi kami pun terkejut atas sikap DPRD yang langsung menolak tanpa ada koordinasi yang baik. Jika ada hal yang fatal, mari kita bicarakan secara bersama-sama," kata Ketua Timsel KI Sulawesi Barat (Sulbar) Dr Jamil Barambangi di Mamuju, Selasa.
Menurut dia, polemik seleksi KI bermula dari penilaian DPRD Sulbar yang menuding proses rekruitmen tersebut cacat hukum. Atas dasar itu, DPRD memutuskan menolak 12 nama calon komisioner KIP Sulbar hasil penjaringan Pansel.
Karena itu, kata Jamil, dirinya ikut mempertanyakan kewenangan lembaga legislatif itu dalam mengambil opsi menolak atas hasil seleksi dan meminta untuk dilakukan rekruitmen ulang.
"Jika dengan alasan proses seleksi cacat hukum, saya mempertanyakan kewenangannya apa. Baca Undang-Undang dulu. Di Undang-Undang itu dikatakan, pemerintah daerah melakukan seleksi. Hasil seleksi itu kemudian dibawa ke DPRD untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan. Kalau misalnya dari uji kelayakan dan kepatutan itu dianggap tidak layak, baru dikembalikan. Ini, belum di uji sudah diputuskan tidak layak," kata Jamil.
Salah satu kekeliruan prosedur yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dalam proses rekruitmen KIP ialah komposisi Pansel. Oleh DPRD, komposisi Pansel bentukan Gubernur menyalahi aturan perindang-undangan.
Amanat Undang-Undang mewajibkan Pansel berjumlah 5 orang, sementara Pansel KIP Sulawesi Barat hanya berjumlah 3 orang.
Menanggapi permasalahan tersebut, Jamil menegaskan, DPRD Sulbar tak boleh hanya melihat sisi jumlah Pansel saja. Sebab, jauh lebih penting ialah efektivitas dan efisiensi anggaran yang digunakan selama proses rekruitmen ini berjalan.
"Kalau ditanyakan masalah jumlah Pansel, itukan ada aturannya. Anggarannya tidak ada. Masa kita mau paksakan lima kalau hanya tiga yang bisa. Dan pada saat itu waktu yang kita miliki sudah sangat mendesak," katanya.
"Ingat, KIP ini sesungguhnya sudah harus terbentuk sejak lama. Bukankah kita sepakat untuk segera memperbaiki kondisi daerah ini," kata Jamil. S Muryono
Berita Terkait
KPU Makassar buka aduan tanggapan masyarakat terkait seleksi PPK
Rabu, 8 Mei 2024 22:19 Wib
Ombudsman sikapi dugaan suap seleksi KPID dan KI Sulsel
Rabu, 8 Mei 2024 15:12 Wib
BK DPRD Sulsel mendalami dugaan suap seleksi KPID-KI
Senin, 6 Mei 2024 20:03 Wib
Menpan RB: Seleksi CPNS dari sekolah kedinasan mulai Mei dan CASN Juni
Sabtu, 4 Mei 2024 1:45 Wib
Komisi II DPR : Pemerintah perlu sikapi usulan penundaan seleksi CASN pada 2024
Kamis, 2 Mei 2024 13:07 Wib
DPRD Kalsel studi tiru sistem seleksi KPID di Kominfo Sulsel
Selasa, 30 April 2024 0:21 Wib
DPRD Sulsel ungkap banyak calon titipan KPID dan KIP
Kamis, 25 April 2024 20:52 Wib
LLDikti dan Unismuh Makassar gelar seleksi aksesor BKD
Selasa, 2 April 2024 15:45 Wib