Makassar,(Antara Sulsel) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara mengelar Sarasehan Pajak 2015 bersama "stakeholder" dari berbagai segmen.
"Kegiatan ini untuk menggali secara tepat sudut pandang, permasalahan, harapan dan pemikiran stakeholder mengenai cara untuk mewujudkan kondisi ideal menurut dari berbagai persepsi," kata Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Sultanbatara, Hamdi Aniza di Makassar, Minggu.
Kegiatan tersebut akan digelar pada Senin, 23 Februari 2015 di Gedung Menara Phinisi Lantai 2 Universitas Negeri Makassar dengan mengusung tema "Moving Together".
Ia menyebutkan sekitar 69 peserta diundang terdiri dari perguruan tinggi, pemerintah pusat dan daerah, berbagai ormas dan komunitas, asosiasi hotel, LSM, perbankan, media massa dan pemangku kepentingan termasuk wajib pajak.
Dijadwalkan hadir seluruh Kepala Kantor di lingkungan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara.
Nara sumber utama dalam kegiatan tersebut, kata dia, Guru Besar Fakultas Hukum Pajak Universitas Hasanuddin Prof Dr Djafar Saidi dan dan dosen Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia Dr Muhammad Rum.
Saresehan ini juga dikemas dalam bentuk diskusi tentang perpajakan melibatkan "stakeholder" dengan tema "Bergerak Bersama" digunakan untuk menyelaraskan dan saling bersinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dengan para pemangku kepentingan.
Menurut dia, aspirasi, kritikan, usulan serta harapan bagi kemajuan Kanwil DJP Sultanbatara serta seluruh unit yang ada di bawahnya akan terbuka. Selain itu mendasari kinerja Kanwil DPJ Sultanbatara selama setahun ke depan.
"Dengan tema tersebut diharapkan beban target penerimaan pajak 2015 dapat menjadi perhatian bersama oleh seluruh pihak. Para stakeholder dapat mengambil peran sesuai bidangnya masing-masing," ujarnya.
Selain itu, komitmen Direktorat Jenderal Pajak terhadap good governance tidak akan memudar. Perbaikan sistem dan prosedur, terus menerus dilanjutkan untuk memastikan seluruh proses kegiatan dilakukan sesuai ketentuan, terukur, terstandar, dan akuntabel.
Berita Terkait
DJP Sulselbartra : Penerimaan pajak di tiga provinsi capai Rp3,56 triliun
Senin, 29 April 2024 20:42 Wib
DJP Sulselbartra serahkan tersangka kasus smelter nikel ke kejaksaan
Rabu, 24 April 2024 13:14 Wib
DJP Sulselbartra menghimpun pajak Rp3,57 triliun triwulan pertama
Sabtu, 6 April 2024 16:59 Wib
DJP Sulselbartra: Sebanyak 2,91 juta NPWP sudah dipadankan ke NIK
Jumat, 5 April 2024 1:54 Wib
DJP : Realisasi penerimaan pajak Sulselbartra capai Rp2,44 triliun
Rabu, 3 April 2024 15:48 Wib
Kakanwil DJP Sulselbartra ajak masyarakat manfaatkan fasilitas Pojok Pajak
Rabu, 3 April 2024 15:45 Wib
Kanwil DJP Sulselbartra bagikan sembako dan takjil saat Ramadhan
Senin, 1 April 2024 21:20 Wib
DJP Kemenkeu sebut 7,48 juta wajib pajak telah lapor SPT
Kamis, 14 Maret 2024 11:50 Wib