Makassar (ANTARA Sulsel) - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Alansi Mahasiswa Anti Narkoba Sulawesi Selatan atau Aman mendesak Kejaksaan Agung segera menetapkan eksekusi terpidana mati duo "Bali Nine".
"Kami mendesak Kejagung agar menetapkan waktu dan tidak terus-terusan menunda pelaksanaan eksekusi mati mereka," kata koodinator aksi Fauzi di bawah jembatan layang Makassar, Senin.
Menurut dia, pihak aparat hukum terkesan menunda pelaksanaan eksekusi dua terpidana mati atao duo "Bali Nine" yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran karena adanya intervensi negara asing.
"Kami menantang pemerintah tidak takut melawan tekanan asing, termasuk mengecam Pemerintah Australia tidak terus-menerus melakukan tekanan terhadap Indonesia terkait putusan mati," tegasnya.
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuuddin juga mendukung penuh keputusan Presiden Joko Widodo atas penolakan grasi bagi para gembong narkoba, mengingat telah disebutkan Indonesia darurat narkoba.
"Kami mendukung penuh Kebijakan Presiden Joko Widodo untuk tidak memberikan grasi terhadap pengedar narkoba termasuk penegakan supermasi hukum di Indonesia," paparnya.
Namun sayangnya aksi tersebut terpaksa terhenti sebab pihak kepolisian yang sudah berjaga-jaga membubarkan secara paksa karena mereka tidak mengantongi izin mengelar unjuk rasa.
"Kita bubarkan secara paksa, saya penanggung jawab di sini, tidak ada izin kita bubarkan," tegas Wakapolsek Panakukang AKP Arfandy kepada mahasiswa.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidan Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno membantah pemerintah menunda pelaksanaan eksekusi mati bagi terpidana narkoba yang sudah diputuskan Kejaksaan Agung.
Menurut Tedjo, eksekusi mati belum dilakukan karena masih menunggu waktu yang tepat sambil menanti hasil peninjauan kembali (PK) kepada salah satu terpidana mati.
Kendati mendapat protes dari negara sahabat, ia menegaskan, pemerintah tidak akan menarik keputusan yang sudah dijatuhkan. K Dewanto

