Gorontalo (ANTARA Sulsel) - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) telah merumuskan pembaharuan peraturan akademik di lingkungan kampus itu, agar lebih selektif dan optimal penerapannya.
Sosialisasi pembaharuan peraturan akademik itu disampaikan oleh Wakil Rektor Satu UNG bidang akademik Prof Dr Mahludin H Baruwadi, Wakil Rektor Tiga Dr Fance M. Wantu, dan Wakil Dekan Fakultas Hukum Zamroni Abdussamad selaku ketua tim penyusun peraturan akademik, Kamis.
Menurut Zamroni, sosialisasi peraturan akademik hari pertama dimulai dari Fakultas Hukum dan Sosiologi, pada prinsipnya peraturan akademik merupakan ketentuan payung hukum yang memuat secara substansi hal-hal yang pokok terkait tentang akademik, seperti kasus plagiat, penelitian, penilaian, penghargaan dan sanksi.
"Uji publik ini merupakan salah satu prosedur yang harus kita lakukan, sehingga kemudian peraturan ini betul-betul bisa menampung aspirasi dan partisipasi pihak- pihak berkepentingan di lingkungan UNG," tambahnya.
UNG memang merevisi peraturan akademik sesuai yang diperintahkan rektor, karena adanya atura-¿aturan baru dari tingkat pusat sehingga penyesuaian agar hak dan kewajiban dari semua civitas akademik bisa tertampung.
Rosmiati Junus, salah satu dosen Jurusan Sejarah memberikan masukan tentang plagiat yang dilakukan beberapa mahasiswa dalam penyusunan skripsi, harusnya ada tim khusus yang bisa menentukan bahwa karya seseorang bisa dikatakan plagiat, agar tidak terjadi kesalahan mendatang.
Menurutnya lagi, terkait dengan nilai masih ada satu pasal yang belum memuat tentang pengimputan nilai yang di lakukan dosen, nilai A keluar B dan sebaliknya, nantinya diklarifikasi akan merepotkan sistem siar pengimputan nilai.
Karena kasus yang pernah terjadi belum lama ini, nilai mahasiswa yang sudah diinput pada semester V berubah pada semester VIII dan di lakukan oleh dosen.
"Sehingga ke depan kami berharap ada pasal yang mengatur tentang penginputan nilai agar tidak terjadi kesalahan seperti ini lagi," tegasnya. H. Paat
Berita Terkait
Mendagri resmi lantik lima penjabat gubernur termasuk Sulawesi Selatan
Jumat, 17 Mei 2024 12:30 Wib
Prabowo nilai modal utama pindah ibu kota negara ke IKN harus dari dalam negeri
Kamis, 16 Mei 2024 6:15 Wib
Klub Presiden guna memujudkan angan seabad negeri
Sabtu, 11 Mei 2024 11:58 Wib
Saksi ungkap SYL bebankan kebutuhan di luar negeri sebesar Rp800 juta ke anak buah
Rabu, 8 Mei 2024 17:48 Wib
Rektor UNM menitip pesan kepada rektor terpilih di acara wisuda
Rabu, 8 Mei 2024 16:21 Wib
LBH Pers ajukan Amicus Curiae terkait sengketa pers di PN Makassar
Rabu, 8 Mei 2024 0:19 Wib
Prof Karta Jayadi terpilih sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar
Jumat, 3 Mei 2024 13:43 Wib
Mendagri beri atensi terhadap keamanan data pemilih pada Pilkada Serentak 2024
Kamis, 2 Mei 2024 20:01 Wib